Publikamalut.com
Beranda News Pansus LHP Rekomendasi, DPRD Malut Telusuri Realisasi PAD Pajak

Pansus LHP Rekomendasi, DPRD Malut Telusuri Realisasi PAD Pajak

Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara (dok:PUBLIKAmalut.com/ilos)

PUBLIKA-Sofifi, Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2022, realisasi pendapatan daerah terutama pada pajak daerah masih menjadi temuan atas keterlambatan pembayaran.

Selain itu sajian data pada objek pajak masih simpang-siur sehingga Pansus LHP BPK merekomendasikan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut untuk bentuk pansus pendapatan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pansus LHP BPK, Zulkifli Hi Umar dalam laporan pansus, disampaikan pekan kemarin dala. Rapat paripurna DPRD.

BACA JUGA:

Pansus DPRD Rekomendasi Gubernur Evaluasi Kadis Kesehatan

Irup Terakhir HUT RI di Kantor Gubernur, AGK Harap DOB Sofifi  

Zulkifli mengatakan realisasi pendapatan denda pajak daerah Tahun Anggaran 2022 hanya senilai Rp3.801.985.757,00 yang terdiri dari denda PKB, BNNKB, PBBKB dan Pajak Air Tanah.

“ ini menunjukan kelemahan dalam sistem pemungutan dan pengawasan sehingga terjadinya keterlambatan pembayaran pajak daerah oleh wajib Pajak, Kesadaran wajib pajak untuk menaati kewajiban pembayaran sebelum jatuh tempo masih tinggi,”katanya

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan terhadap temuan BPK atas pendapatan pada pajak air permukaan, Pansus menilai bahwa permasalahan pendapatan tidak hanya pada sektor air permukaan namun pada berbagai sektor yang lain tidak tertagih secara efektif seperti pada pajak kendaraanbermotor.

“Belum memiliki dasar hukum yang memadai seperti pajak air permukaan, kesimpangsiuran data seperti pada pajak di sektor BBM, ketidakefektifan sanksi terhadap objek pajak kendaraan elberat dan Roda 4 dan berbagai aspek lainnya menurut Pansus menyebabkan terjadinya loss pendapatan,”ujarnya.

BACA JUGA:

DPRD Malut Minta Pemprov Usulkan Dana Hibah Parpol Naik

Tinjau Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Obi, Komisi III Deprov Temukan ini 

Terhadap hal ini Pansus LHP BPK merekomendasikan agar Pemerintah segera membenahi semua aspek pada sektor pendapatan, agar dapat di ketahui secara benar besaran sesungguhnya pendapatan daerah.

“terhadap hal ini Pansus LHP BPK Merekomendasikan agar DPRD Provinsi Maluku Utara menindaklanjutinya dengan pembentukan Pansus Pendapatan,”desaknya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan