Puluhan IUP Tak Beroperasi, Pemprov Malut Bakal Menyurat ke Menteri ESDM
PUBLIKA-Sofifi, Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Maluku Utara belum beroperasi sehingga, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, baal menyurat ke Menteri ESDM RI.
““Kita akan memberikan rekomendasi kepada kementerian SDM untuk bisa mempertanyakan apakah investasi ini mau dilanjutkan atau di take over. Hal ini disampaikan Kadis ESDM Malut, Suprianto Andili baru baru ini.
Bahwa ada 100 izin usaha pertambangan di Maluku Utara hanya 27 yang beroperasi.
BACA JUGA :
KPK Supervisi 13 IUP di Malut Termasuk Izin IPPKH
KUA-PPAS 2024, Belanja dan Pendapatan Maluku Utara Dirancang Rp 3.7 Triliun
“Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, IUP di Maluku Utara untuk mineral logam sebanyak 100 izin, akan tetapi yang baru beroperasi masih 27 izin,”ungkapnya.
Menurutnya, izin yang tidak beroperasi ini bisa diambil alih oleh investor lain yang mau untuk mengelola sumber daya di Maluku Utara demi kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat.
“Kalau tidak dikelola maka kita akan merekomendasikan untuk Kementerian ESDM melakukan evaluasi dan bisa mencabut izin yang sudah ada tapi tidak beroperasi,”tegasnya.
Dinas ESDM mengaku jika dari IUP yang ada ini, 50 persen plus satu perusahaan ini beroperasi, maka dipastikan pendapatan melalui PNBP semakin besar begitu juga DBH.
“Sehingga perencanaan pembangunan di Maluku Utara terwujud karena DBH kita besar. Sehingga kita menentukan APBD 2024 berpatokan dengan pendapatan melalui DBH dan PNBP di 2023,”pungkasnya.(red)