Publikamalut.com
Beranda Advertorial Gubernur Sherly : WTP Bukan Akhir Perjalanan Tapi Perbaikan Pemprov Malut Kedepan

Gubernur Sherly : WTP Bukan Akhir Perjalanan Tapi Perbaikan Pemprov Malut Kedepan

Gubernur Malut bersalaman dengan pimpinan DPRD Malut usai berpidato terkait laporan hasil pemeriksaan tahun 2025 (dok: Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi pemeriksaan sebelumnya.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Malut disampaikan staf ahli BPK RI Bernadus Dwita Pradana, dalam rapat paripurna DPRD Malut, dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda Laos, Wagub Sarbin Sehe, anggota DPRD, Forkompinda Malut, dan pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Malut, Jumat 12 Juni 2026.

Meski pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 masih ditemukan beberapa catatan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menilai permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan.

Temuan tersebut antara lain terkait ketidaktepatan klasifikasi beberapa jenis belanja serta kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa.

“Atas temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan perbaikan dan menindaklanjuti pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah,”ujarnya.

Keberhasilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 disambut baik Gubernur Malut, Sherly Tjoanda. Namun bagi Sherly, prestasi tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini menjadi capaian penting, karena  tahun sebelumnya Maluku Utara hanya meraih opini WDP.

“Ini adalah hasil kerja bersama seluruh stakeholder. Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Maluku Utara kembali memperoleh opini WTP tahun 2025,” ujar Sherly.

Meski demikian, Sherly mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlena dengan capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengalaman pemeriksaan sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga. Masih terdapat sejumlah temuan yang tidak segera ditindaklanjuti hingga melewati batas waktu yang ditentukan, bahkan berujung pada sanksi disiplin terhadap pejabat terkait.

“Saya tidak ingin itu terulang kembali. Seluruh pimpinan OPD harus segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK. Jangan menunggu sampai melewati batas waktu yang diberikan,” tegasnya.

Sherly menekankan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan cermin yang menunjukkan aspek-aspek yang sudah berjalan baik sekaligus hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima seluruh hasil pemeriksaan dengan sikap terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.

“Target kita bukan hanya menyelesaikan administrasi dalam 60 hari. Yang lebih penting adalah menemukan akar persoalan, melakukan mitigasi, dan memastikan masalah yang terjadi pada 2025 tidak terulang pada 2026,” katanya.

Di akhir sambutannya, Sherly menyampaikan, BPK telah memberikan arah yang sangat jelas. DPRD telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan sangat baik. Dan pemerintah Provinsi Maluku Utara siap bekerja, berbenah, dan membuahkan hasilnya.

“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah, juga tidak mencari siapa yang paling baik. Yang terpenting adalah memastikan apa yang harus kita perbaiki. Karena pada akhirnya rakyat tidak menilai berapa banyak laporan yang kita buat, tetapi seberapa baik amanah mereka kita jaga dan seberapa besar manfaat yang mereka rasakan dari setiap rupiah APBD yang kita kelola,” pungkasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan