Gubernur Sherly Minta Maaf, Efisiensi Kini Menyentuh Dompet ASN dan PPPK
PUBLIKA-Sofifi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, harus menerimah keputusan saat mengikuti apel gabungan, Senin (27/7/2026) pagi, menerima kabar bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali dipangkas.Di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.
Di hadapan ribuan pegawai, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, lebih dulu menyampaikan permohonan maaf sebelum mengumumkan kebijakan yang disebutnya sebagai keputusan paling sulit selama memimpin daerah.
“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf. Mulai Juli 2026 TPP ASN level staf dan PPPK akan dipotong sebesar 10 persen,” ujar Sherly.
Kebijakan itu melengkapi langkah efisiensi yang telah lebih dahulu diberlakukan pada awal 2026, yakni pemotongan TPP sebesar 20 persen bagi pejabat eselon II, III, dan IV.
Bagi sebagian besar ASN dan PPPK, keputusan tersebut bukan sekadar pengurangan tunjangan. Potongan itu langsung menyentuh penghasilan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Tekanan ekonomi yang mereka rasakan tidak ringan. Harga BBM yang naik ikut memicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Sementara bagi pegawai yang setiap hari harus berangkat dari Ternate maupun Tidore menuju Sofifi, biaya transportasi laut menjadi pengeluaran rutin yang tidak sedikit.
Dalam sehari, ongkos pulang-pergi bisa mencapai sekitar Rp200 ribu. Dengan rata-rata 20 hari kerja dalam sebulan, biaya transportasi saja dapat menyentuh Rp4 juta. Belum lagi cicilan perbankan yang selama ini dipotong langsung dari gaji, sehingga TPP menjadi sumber pendapatan yang selama ini membantu menjaga keseimbangan ekonomi keluarga.
Tak heran, kebijakan pemotongan TPP 10 hingga 20 persen membuat banyak ASN dan PPPK harus kembali mengencangkan ikat pinggang.
Meski demikian, Gubernur Sherly menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Menurutnya, kondisi fiskal Maluku Utara sedang menghadapi tekanan serius setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai lebih dari Rp700 miliar.
Padahal pada 2025, APBD Maluku Utara sempat mencapai Rp3,2 triliun berkat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,1 triliun. Namun setelah pemotongan transfer dari pusat, APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp2,8 triliun.
Di sisi lain, jumlah aparatur terus bertambah. Saat ini Pemprov Maluku Utara memiliki lebih dari 11 ribu pegawai yang terdiri atas lebih dari 7 ribu ASN dan sekitar 4 ribu PPPK.
Sherly menjelaskan, beban keuangan daerah semakin berat karena pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat melalui DAU kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kita kehilangan DBH sekitar Rp500 miliar dan DAU lebih dari Rp200 miliar. Akibatnya ruang fiskal daerah semakin sempit,” katanya.
Ia mengungkapkan, alokasi belanja pegawai tahun 2026 sebesar Rp1,1 triliun hanya cukup membayar gaji hingga Desember dan TPP hingga Agustus. Sementara pembayaran TPP untuk empat bulan terakhir tahun ini belum memiliki anggaran.
Berdasarkan hasil simulasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kebutuhan anggaran untuk membayar TPP empat bulan terakhir mencapai lebih dari Rp260 miliar.
Meski Pemprov memiliki SiLPA 2025 sekitar Rp300 miliar, dana yang dapat dimanfaatkan hanya sekitar Rp145 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp118 miliar.
Karena itu, pemerintah memilih memangkas TPP sebagai jalan tengah agar seluruh pegawai tetap menerima haknya hingga akhir tahun.
“Dengan skema ini kita bisa melakukan efisiensi sekitar Rp67 miliar. Memang masih ada kekurangan sekitar Rp51 miliar sehingga kita harus terus menggenjot PAD. Kalau tidak dilakukan pemotongan, bisa saja hanya sebagian pegawai yang menerima TPP. Lebih baik semua tetap menerima meski nilainya berkurang,” jelas Sherly.
Ia mengakui keputusan tersebut bukan pilihan yang mudah.“Saya memohon maaf dan meminta pengertian seluruh ASN atas kondisi fiskal daerah yang sedang sulit,” ujarnya.
Sherly juga menyoroti besarnya porsi belanja pegawai dalam APBD Maluku Utara. Jika pembayaran TPP empat bulan terakhir dimasukkan, total belanja pegawai pada 2026 diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun atau sekitar 50 persen dari total APBD sebesar Rp2,8 triliun.
Menurutnya, anggaran sebesar itu sejatinya mampu membiayai pembangunan infrastruktur dalam skala besar.
“Kalau Rp1,4 triliun itu digunakan untuk pembangunan, saya yakin sisa sekitar 500 kilometer jalan provinsi bisa selesai. Jalan tani di 10 kabupaten/kota juga bisa dituntaskan dalam satu tahun anggaran. Tetapi ketika anggaran sebesar itu habis untuk belanja pegawai, apa persoalan masyarakat yang bisa kita selesaikan?” pungkasnya.
namun orang nomor satu di Pemprov Malut itu berjanji, jika tahun 2027 target PAD tercapai, atau pemerintah pusat tidak lagi melakukan pemangkasan, hak-hak tersebut akan dikmebalikan lagi.”kalau tahun 2027 PAD naik saya akan naikan lagi TPP, jika tidak saya akan menjaga sehingga pembayaran tetap lancar,”janjinya.(red)





