Publikamalut.com
Beranda Daerah Rp 14 Miliar Biaya Perjalanan Lima OPD Kuras APBD 2024 Maluku Utara

Rp 14 Miliar Biaya Perjalanan Lima OPD Kuras APBD 2024 Maluku Utara

Ilustrasi perjalanan dinas (dok: Sindonews)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024, memangkas anggaran pembangunan infrastuktur, dan fokus menyelesaikan pembayaran utang baik pihak ketiga, utang dana bagi hasil (DBH) mencapai ratusan miliar.

Namun anehnya sebagian organisasi perangkat Daerah (OPD) mengganggarkan biaya perjalanan dinas, sehingga mengurus APBD 2024 mencapai Rp 14 Miliar lebih.

Hal dapat dilihat dari sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) LKPP 2024, terdapat lima OPD memiliki biaya perjalanan dinas mencapai miliar rupiah.

Diantaranya Badan pendapatan daerah senilai anggaranka. Rp 4.031.598.000 untuk perjalanan dinas, dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP ) senilai Rp. 2.202.241.000, dinas Kearsipan dan Perpustakaan senilai Rp. 3.114.728.000 dan dinas Koperasi dan UKM senilai Rp. 3.745.117.000 dan dinas perindustrian dan perdagangan senlai Rp. . 1.536.280.000.

Tabel biaya perjalanan dinas lima OPD Pemprov Maluku Utara (dok: brindonews.com)

Hal ini menjadi sorotan lembaga Mitra Publik (LMP) Provinsi Maluku Utara, menilai biaya perjalanan dinas mencapai puluhan miliar ini, hanya menguntungkan OPD namun tidak berdampak ekonomi bagi masyarakat.

“Apa urgensi perjalanan dinas, ini hanya hambur-hamburkan uang rakyat,” kata direktur Lembaga Mitra Publik Provinsi Maluku Utara, Yuslan Gani via WhatsAp Sabtu (22/6/2024).

Menurutnya, anggaran Rp 14 miliar lebih diperuntukkan ke program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, lebih bermanfaat dan menambah ekonomi masyarakat, jika dibandingkan anggarkan perjalanan dinas tidak berdampak pada masyarakat.

BACA JUGA:Plt Gubernur Ungkap Utang Pemprov Maluku Utara Rp 1.1 Triliun

Selain itu, Pemprov Maluku Utara saat ini cicil bayar utang DBH, pihak ketiga dan gaji tenaga guru honorer.

“Dililit utang yang begitu banyak tetapi para pimpinan OPD lebih pentingkan biaya perjalanan dinas. Harusnya pemerintah provinsi lebih fokus menyelesaikan utang pihak ketiga,”pintahnya.(tim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan