Publikamalut.com
Beranda Daerah Boikot Jalan dan Kantor Desa, Warga Toweka Minta Bupati Copot Kades

Boikot Jalan dan Kantor Desa, Warga Toweka Minta Bupati Copot Kades

Aksi Warga Desa Toweka Kabupaten Halmahera Utara (dok:Al)

PUBLIKA-Halut, Warga Desa Toweka menggelar aksi unjuk rasa dengan memboikot kantor Desa serta memblokir jalan tepatnya antara Desa Toweka dan Simau akibatnya arus transportasi ke Galela Barat dan Galela Utara terhenti, Senin (27/3)

Aksi pemboikotan ruas jalan dan kantor desa sebagai bentuk protes pada pemerintah desa terutama BPD yang tidak mengawal aspirasi masyarakat, sehingga meminta membentengi spanduk bertulisan  Bupati Halmahera Utara segera copot Kades dan BPD dari jabatan.

Koordinator Lapangan Safrudin Djafar mengatakan bahwa dalam aksi yang di lakukan ini masyarakat mempertanyakan terkait dengan angaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di duga di salah gunakan oleh Pemdes setempat, karena masalah ini sudah cukup namun tidak ada tanggung jawab dari Pemdes.

“Banyak hal yang ingin sampaikan pada hari ini, karena di Desa sudah banyak hal yang di anggap tidak beres lagi, terutama soal Anggra Desa, karena selama ini tidak ada laporan tahunan dari Pemdes, namun BPD juga hanya diam dan tidak berdaya melihat masalah seperti ini,”jelasnya Senin (27/3).

Bukanya itu lanjutnya, pada saat Musrembang masyarakat di RT 01 mengusulkan Talud penahan ombak namun seiring berjalannya waktu talud tersebut di pindahkan ke ke RT 04 namun sampai saat ini Talud tersebut tidak kunjung selesai dan di perkirakan anggaranya sebesar Rp. 90 juta.

Warga Toweka Boikot Jalan (dok:PUBLIKAmalut.com)

“Selain dengan Talud ada juga anggaran covid sebesar 8 persen dari Dana Desa (DD), hal ini tidak di realisasikan dari tahun 2021 sampai 2022 ada juga lampu jalan yang tidak aktif semenjak bulan Oktober 2022 hingga saat ini,”ujarnya.

Adapun tuntutan masyarakat meminta Bupati Halut segera memberhentikan Kades dan BPD desa Toweka dari jabatan, camat segera mengevaluasi APBDes di hadapan masyarakat, laporan tahunan harus di sampaikandi hadapan masyarakat, penyaluran rehabilitatas rumah yang tidak tepat sasaran, segera di klarifikasi oleh Pemdes, Pemdes segera jalankan Dana Covid sebesar 8 persen dari DD.(Al/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan