Pansus DPRD Rekomendasi Gubernur Evaluasi Kadis Kesehatan
PUBLIKA-Sofifi, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara merekomendasikan pada Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba untuk evaluasi Kepala Dinas Kesehatan Malut Idhar Sidi Umar, lantaran kinerjanya tidak capai target hal dapat dilihat pada penyerapan anggaran yang sangat rendah.
“Alokasi anggaran kesehatan tahun 2022 sebesar Rp 260.534.115.540,00 direalisasi sebesar Rp 130.225.531.016,00 atau 49,98 %. Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu mengidentifikasi faktor-faktor penyebab penyerapan anggaran yang rendah,”Hal ini disamapaikan juru bicara Pansus DPRD Malut Ibrahim M Saleh dalam rapat paripurna pekan kemarin.
Alokasi anggaran urusan Kesehatan tahun 2022 Rp 260.534.115.540,00 atau 6,48 % dari total belanja derah Rp 3.925.709.867.337,00. Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu meningkatkan alokasi anggaran Pendidikan sesuai amanat peraturan.
“alokasi anggaran kesehatan ini mengacu pada perundang-undangan bahwa besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji (UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan)”sebutnya.
Namun, politisi Partai Amanat Nasional itu menyebutkan Dinas Kesehatan pada tahun 2022 tidak mampu merealisasikan anggaran program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya Kesehatan, anggaran hanya direalisasi sebesar Rp 100.123.361.171,14 dari 261.589.703.132,00 atau 38, 27 persen.
“Gubernur perlu mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan dalam mengelola anggaran,”desaknya.
Selain itu juga perlu mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan karena tidak tercapainya target kinerja untuk semua IKK bidang kesehatan,
“Perencanaan bidang kesehatan sangat lemah padahal urusan Ksehatan merupakan urusan wajib dasar”bebernya.(red)