Publikamalut.com
Beranda Hukrim KPK Tangkap Seorang Kontraktor Tersangka Suap Gubernur Maluku Utara

KPK Tangkap Seorang Kontraktor Tersangka Suap Gubernur Maluku Utara

PUBLIKA-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akhirnya menangkap satu tersangka Kristian Wusian alias KW dari pihak swasta (kontraktor) atas dugaan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba.

Tim KPK menangkap  KW di Desa Gosoma, Tobelo, Halmahera Utara, Sabtu (23/12/2023) kemudian dibawa ke Ternate dan diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara.

BACA JUGA:Jadi Tersangka, KPK Incar Kontraktor Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Selanjutnya tersangka KW dibawa ke Jakarta dengan maskapai Garuda Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan tim, Minggu (24/12).

Dalam proses penangkapan Penyidik lembaga antirasuah ini dikawal penuh kesatuan Brimob Polda Malut.

“Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan Tersangka KW, Tim Penyidik kemudian melakukan penangkapan,”ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023).

Sebelumya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur AGK, Kepala BPBJ, Kepala Dikbud Malut, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala BPKAD, di Sofifi,  mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.(red)

BACA JUGA:KPK Tahan Gubernur Malut, Roda Pemerintahan Dikendalikan Wagub M Al Yasin

Jadi Tersangka, KPK Tahan Gubernur AGK dan Tiga Kadis Pemprov Maluku Utara

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan