Malut Rawan Banjir, BPBD Matangkan Rencana Antisipasi
PUBLIKA-Ternate, Ancaman banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Mengantisipasi risiko bencana akibat cuaca ekstrem dan intensitas hujan tinggi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malut mulai mematangkan strategi melalui penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Hidrometeorologi Basah Tahun 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Hidrometeorologi Basah (Banjir) Provinsi Maluku Utara yang digelar di Bela Hotel, Selasa (27/10).
Kepala BPBD Malut, Fehby Alting, mengatakan kondisi geografis dan klimatologis Maluku Utara membuat wilayah ini memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap bencana hidrometeorologi basah, terutama banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
Karena itu, menurut Fehby, kesiapsiagaan tidak bisa hanya mengandalkan penanganan ketika bencana sudah terjadi. Dibutuhkan perencanaan yang terukur dan koordinasi lintas sektor agar setiap instansi memahami peran serta tanggung jawabnya saat menghadapi situasi darurat.
“Dokumen ini nantinya berfungsi sebagai acuan bersama antarinstansi atau sektor dalam pembagian peran, koordinasi alur komando, serta pemetaan sumber daya,” ungkap Fehby.
Ia menjelaskan, penyusunan Renkon menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BPBD Malut untuk memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan kapasitas penanganan darurat bencana.
Melalui dokumen tersebut, berbagai kebutuhan penanganan bencana diharapkan dapat dipetakan lebih awal, mulai dari pembagian tugas antarlembaga, mekanisme koordinasi, hingga mobilisasi sumber daya ketika kondisi darurat terjadi.
Fehby berharap workshop tersebut tidak sekadar menghasilkan dokumen perencanaan, tetapi juga membangun kesepahaman dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi serta merespons ancaman banjir di Maluku Utara.
“Diharapkan melalui pertemuan ini dapat terbangun kesepahaman dan komitmen bersama lintas sektor dalam mengantisipasi serta merespons ancaman bencana banjir di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Burnawan, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penanggulangan bencana membutuhkan perencanaan yang matang, terukur, dan terintegrasi.
Menurutnya, Renkon tidak boleh dipandang sebagai dokumen formalitas yang hanya tersimpan di lemari arsip. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman operasional bersama ketika bencana benar-benar terjadi.
“Renkon merupakan cetak biru komitmen bersama, sebuah kesepakatan operasional lintas sektor yang menjadi rujukan utama ketika kondisi darurat bencana benar-benar terjadi,” kata Burnawan.
Ia menekankan sejumlah aspek penting dalam penyusunan dokumen tersebut, di antaranya kejelasan pembagian peran dan tugas, pemetaan serta mobilisasi sumber daya, mekanisme komando dan informasi yang terintegrasi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Workshop ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemprov Malut, BPBD kabupaten/kota, TNI/Polri, BMKG, Basarnas, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan bencana, hingga media massa.(red)






