Publikamalut.com
Beranda Hukrim Jadi Tersangka, KPK Incar Kontraktor Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Jadi Tersangka, KPK Incar Kontraktor Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

KPK umumkan tersangka kasus dugaan suap dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka, salah satu kontraktor besar di Maluku Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba atas dugaan suap atas proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Dalam kasus tersebut, KPK mengamankan 18 orang untuk diperiksa, namun dalam tahap penyidikan KPK menetapkan 7 tersangka yakni KH Abdul Gani Kasuba (AGK) Gubernur Malut, Daud Ismail (DI), Kadis PUPR Maluku Utara, Adhan Hasanuddin (AH) Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Malut.

Ridwan Arsan (RA) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut, selain itu KPK juga menetapkan Ramadhan Ibrahim (RI) ajudan Gubernur, juga menetapkan tersangka pihak swasta Stevi Thomas alias ST dan Kristian Wusian alias KW merupakan salah satu kontraktor besar di Maluku Utara.

BACA JUGA:Jadi Tersangka, KPK Tahan Gubernur AGK dan Tiga Kadis Pemprov Maluku Utara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Rabu (20/12) mengatakan KPK akan memanggil kepada tersangka KW.

”Kami harap kepada tersangka KW agar  koperatif, kami ingatkan itu,”tegasnya.

Alexander mengatakan KW merupakan salah kontraktor yang memenangkan tender proyek pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang.

BACA JUGA:Pesan Gubernur Maluku Utara Setelah KPK Tetapkan Sebagai Tersangka

”Teknis penyerahan uang melalui tunai dan rekening penampung dengan menggunakan nama rekening lain atas nama pihak lain dan pihak swasta”ungkapnya.

Dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan uang tunai Rp 725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp 2.2 miliar.

“Sebagai bukti permulaan, uang sebesar Rp 2.2 miliar masuk ke rekening penampung, buku rekening dan ATM dipegang oleh RI merupakan orang kepercayaan AGK, dari uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi AGK dengan membayar biaya inap hotel dan pembayaran dokter gigi,”ungkapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan