DPRD Malut Resmi Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur ke Presiden

PUBLIKA-Sofifi, DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan tiga macam calon Pj Gubernur Maluku Utara untuk diusulkan ke Presiden.
Pengumuman penetapan tiga nama calon pengantin Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, melalui rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud, didampingi wakil ketua dan disanksikan anggota DPRD Maluku Utara, Kamis (30/11).
Tiga nama calon Pj Gubernur Maluku Utara diusulkan ke Presiden yakni Samsuddin A Kadir, Sekda Provinsi Malut, La Bayoni Deputi Bawaslu RI dan Ridha Adjam, Rektor Universitas Hairun (Unkhair) Ternate.
BACA JUGA:Usulan Pj Gubernur, Ini Tiga Nama Pilihan DPRD Maluku Utara
Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud mengatakan kepala daerah yang habis masa jabatan di tahun 223, hasil Pilkada 2018 salah satunya kepala daerah Provinsi Maluku Utara, berdasarkan surat edaran Mendagri nomor:100.2.1.3./6066/SJ tertanggal 10 November 2023, menyebutkan masa jabatan gubernur dan wakil Gubernur Malut berakhir pada 31 Desember 2023.
“Menindaklanjuti surat edaran Mendagri, melalui rapat paripurna ini diumumkan akhir masa jabatan Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Malut M Al Yasin Ali berakhir pada 31 Desember 2023,”ungkapnya.
BACA JUGA:Kasus BTT Covid-19 Kepulauan Sula, Kejari Tahan Kepala BPBD Kota Ternate
Ketua DPRD Malut berharap usulan tiga nama calon Pj Gubernur Maluku Utara dapat diakomodir oleh pemerintah pusat, karna berdasarkan ketentuan Pj Gubernur Malut yang diajukan ke Kemendagri kemudian dipilih oleh presiden.
“tiga nama yang diusulkan ini figur terbaik Maluku Utara yang mempunyai kapasitas dan mumpuni dibidangnya, sehingga kami harap dapat dipertimbangkan”harapnya.(red)