Publikamalut.com
Beranda Politik Usulan Pj Gubernur, Ini Tiga Nama Pilihan DPRD Maluku Utara 

Usulan Pj Gubernur, Ini Tiga Nama Pilihan DPRD Maluku Utara 

Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara (dok:PUBLIKAmalut.com/ilos)

PUBLIKA-Sofifi,  Hasil penggodokan usulan calon Pj Gubernur Maluku Utara yang diusulkan masing-masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut, disepakati tiga nama yakni Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir dan Rektor Universitas Hairun (Unkhair) Ternate Ridha Adjam, serta Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI La Bayoni.

Tiga nama calon Pj Gubernur Malut akan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Malut pada 30 November 2023, kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

“Hasil penggodokan calon Pj Gubernur Malut diusulkan fraksi, kemungkinan tiga nama ini bakal di diusulkan ke Mendagri yakni pada La Bayoni, Samsuddin A Kadir dan Ridha Adjam,”Hal ini disampaikan Ketua DPRD Malut Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan usai rapat bersama, Selasa (28/11).

BACA JUGA:DPRD Maluku Utara Lantik 2 PAW Anggota Dari PDIP dan Berkarya 

Kuntu mengatakan rencana Usulan Pj Gubernur Malut ke Mendagri paling lambat 4 Desember 2023, pasalnya berdasarkan surat dari Mendagri batas usulan Pj Gubernur Malut paling lambat 6 Desember 2023.

”DPRD akan paripurna penetapan usulan Pj Gubernur Malut pada 30 November 2023, rencana kami sampaikan usulan paling cepat 3-4 Desember 2023 usulan sudah masuk ke Mendagri,”ujarnya.

Disentil terkait peluang tiga nama ini, kata politisi PDIP itu mengaku tergantung siapa yang memiliki jaringan di pusat, namun menurutnya La Bayoni yang sangat berpeluang.

BACA JUGA:Buktikan Tuduhan, Kadishut Malut Laporkan Koordinator KPD-SETMAR ke Polda

”tiga nama yang diusulkan ini memiliki peluang yang sama, jadi tergantung siapa yang melobi, tapi kalau berpeluang itu La Bayoni”katanya.

Ia menambahkan, namun tergantung pada pemerintah pusat siapa bakal ditunjuk sebagai Pj Gubernur Malut untuk menggantikan posisi KH Abdul Gani Kasuba masa jabatan sebagai Gubernur akan berakhir pada 30 Desember 2023.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan