DPRD Maluku Utara Lantik 2 PAW Anggota Dari PDIP dan Berkarya
PUBLIKA-Sofifi, Pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Berkarya resmi dilantik dengan pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Malut melalui rapat paripurna Selasa (28/11).
PAW dua anggota DPRD Malut sisa masa jabatan 2019-2024 ini yakni Mei Hasan dari Partai Berkarya mengantikan posisi Bakri Buamona dapil V Sula-Taliabu, serta Afina Abdurrahim dari fraksi PDIP menggantikan Astrid Tiara Yasin daerah pemilihan (Dapil) III, Tidore Kepulauan, Halteng-Haltim.
BACA JUGA:Kasus BTT Covid-19 Kepulauan Sula, Kejari Tahan Kepala BPBD Kota Ternate
PAW dua anggota DPRD Malut lantaran pindah partai dimana Bakri Buamona sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 dengan PSI, sementara Astrid Tiara Yasin juga pindah ke PKB pada Pileg 2024.
Pelantikan PAW anggota DPRD Malut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan langsung Sekertaris DPRD Malut Abubakar Abdullah, dalam SK Mendagri memberhentikan Bakri Buamona dan Astrid Tiara Yasin dari anggota DPRD Malut selanjutnya sebagai pengganti Bakri Buamona diisi oleh Mei Hasan, sementara pengganti Astrid Tiara Yasin diisi oleh Afina Abdulrahim berdasarkan surat keputusan Mendagri.(red)