Publikamalut.com
Beranda News Bawaslu Halut Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam Tiga Kecamatan

Bawaslu Halut Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam Tiga Kecamatan

Ilustrasi Bawaslu (dok: istimewa)

PUBLIKA-Tobelo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) terpaksa harus memperpanjang pendaftaran calon Panwascam di tiga kecamatan karena belum memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin mengatakan pihaknya kembali memperpanjangan pendaftaran Panwascam, perpanjangan pendaftaran ini di buka setelah Bawaslu melakukam penelitian dan pemeriksanaan berkas, pendaftar calon Panwascam melalui rapat pleno, terdapat 3 kecamatan yang akan di perpanjang.

“Setelah penelitian berkas melalui rapat pleno, 3 Kecamatan harus di perpanjang yaitu Kecamatan Tobelo Utara, Loloda Kepulauan dan Loloda utara, lantaran belum memenuhi 30 persen perwakilan dari perempuan,”kata Rafli dalam keterangan persnya, Jumat (30/9).

Rafli mengaku  Kecamatan Tobelo Utara pendaftar laki-laki sebanyak 8 orang dan perempuan 2 orang. Hanya saja setelah di lakukan verifikasi berkas, terdapat 1 orang perempuan usianya belum mencukupi saat mendaftar.

Lanjut dia, Kecamatan Loloda Kepulauan yang mendaftar 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan serta Kecamatan Loloda Utara 11 orang yang daftar, semua laki-laki 

“Setiap Kecamatan harus ada 2 orang pendaftar perempuan untuk memenuhi syarat pada saat tahapan administrasi,”ungkapnya.

Menurutnya, masa perpanjangan pendaftaran ini selama 7 hari terhitung mulai dari tanggal 2 sampai dengan 8 oktober 2022. Berkas di masukkan di hari kerja mulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 Wit di kantor Bawaslu Halut.

“Ketiga Kecanatan ini di perpanjang masa pendaftarannya karena keterwakilan perempuan 30 persen belum terpenuhi,”ungkapnya.(Al/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan