Publikamalut.com
Beranda Daerah Tak Tersentuh Bantuan Mesin Pertanian, Petani Galela Turun ke Jalan Tuntut Keadilan

Tak Tersentuh Bantuan Mesin Pertanian, Petani Galela Turun ke Jalan Tuntut Keadilan

Petani Galela Blokade jalan tras Galela-Loloda tuntuk keadilan

PUBLIKA-Halut, Kekecewaan ratusan petani hortikultura di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), akhirnya tumpah ke jalan. Merasa belum mendapat perhatian yang layak melalui bantuan alat dan mesin pertanian , para petani memilih turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Aksi berlangsung di lahan pertanian antara Kecamatan Galela Barat dan Galela Utara, dengan memblokade Jalan Trans Galela-Loloda, Kamis 13 Agustus 2026. Massa menilai penyaluran bantuan alat pertanian, terutama jonder, belum dilakukan secara adil dan merata.

Di tengah aksi, sebuah spanduk bertuliskan “Petani Butuh Keadilan, Kami Butuh Jonder” dibentangkan. Kalimat tersebut menggambarkan keresahan petani yang membutuhkan dukungan alat pertanian untuk mengolah lahan dan meningkatkan hasil produksi.

Tak hanya membentangkan spanduk, massa juga memalang badan jalan menggunakan sejumlah pohon. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Tobelo maupun Loloda terhenti. Sejumlah kendaraan terpaksa menunggu hingga aksi selesai.

Koordinator aksi, Arifin Biramasi, mengatakan blokade dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena tuntutan petani belum mendapat respons konkret dari Pemerintah Kabupaten Halut, khususnya Dinas Pertanian.

“Kami tidak akan membuka blokade jalan jika tidak ada langkah dari Pemda Halut. Kami juga menilai Distan Halut pilih kasih saat melakukan penyaluran jonder,” tegas Arifin.

Menurut dia, persoalan yang dihadapi petani bukan sekadar soal mendapatkan satu unit alat pertanian. Lebih dari itu, petani ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.

Massa juga menyampaikan dugaan adanya ketidakadilan hingga nepotisme dalam penyaluran bantuan mesin pertanian. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi secara terbuka agar tidak ada kelompok tertentu yang terus menerima bantuan, sementara petani lainnya masih menunggu.

“Kadis Pertanian Halut diduga melakukan nepotisme saat pembagian mesin pertanian berupa Jonder. Ada beberapa orang dekat Kadis yang mendapatkan jonder,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, petani membawa sejumlah tuntutan. Mereka meminta pemerintah segera merealisasikan satu unit jonder untuk petani Galela Induk serta menyalurkan bantuan sarana produksi pertanian kepada kelompok yang terdampak banjir pada 2026.

Petani juga meminta Dinas Pertanian mengevaluasi penyaluran bantuan produksi yang dinilai diberikan berulang kali kepada kelompok yang sama.

Tak berhenti di situ, massa mendesak Kejaksaan Negeri Tobelo dan Polres Halut menindaklanjuti dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan jonder dan alat panen serta memeriksa pihak-pihak yang mereka duga terlibat dalam persoalan tersebut.

Massa turut meminta Bupati Halut mengevaluasi Kepala Bidang PLA Dinas Pertanian Halut, Inris Eta, yang mereka tuding memberikan bantuan sarana produksi secara berulang kepada kelompok tertentu.

Selain persoalan Alsintan, petani juga membawa tuntutan lain, yakni meminta pemerintah meninjau kembali Perda Nomor 2 Tahun 2025 Bab IV Pasal 10 Ayat (1) terkait larangan penjualan buah kelapa keluar dari wilayah Halmahera Utara.

Bagi para petani, bantuan alat pertanian bukan sekadar fasilitas pemerintah. Jonder menjadi salah satu alat yang mereka harapkan dapat meringankan pekerjaan di lahan, terutama ketika biaya pengolahan tanah terus menjadi beban bagi petani.

Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak hanya mendengar suara petani ketika terjadi aksi, tetapi memastikan kebijakan dan bantuan pertanian benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat bawah.

Hingga aksi berlangsung, petani tetap meminta adanya langkah konkret dari Pemkab Halut sebelum membuka kembali akses Jalan Trans Galela-Loloda.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan