Gubernur Maluku Utara Serahkan SK Kepada Ribuan PPPK Guru dan Teknis
PUBLIKA-Sofifi, Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Teknis dan Guru di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terima SK dari Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba.
penerima SK PPPK formasi tahun 2022 Pemprov Maluku Utara terdiri atas 1.023 formasi guru dan 24 formasi tenaga teknis, berlangsung di aula Nuku Kantor Gubernur Malut, Jumat (6/10).
BACA JUGA:Fraksi Demokrat DPRD Malut Khawatir Utang Pemprov Membengkak
Dalam kesempatan itu, Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, Lc secara simbolis menyerahkan SK PPPK kepada sejumlah perwakilan guru, dan tenaga teknis. Prosesi penyerahan ini di saksikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin Abdul Kadir, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah, M. Miftah Baay, S.IP., MM.
AGK sapaan akrab Gubernur Maluku Utara mengungkapkan, penyerahan SK menjadi momen yang berharga dan harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas kinerja aparatur Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA:Wagub : Penurunan Stunting di Maluku Utara Ditarget 14 Persen
“Capaian yang ditorehkan menjadi hasil atas ikhtiar selama ini. Saya menyampaikan selamat kepada bapak, ibu, saudara sekalian,”ucapnya.
Lebih lanjut, seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Seluruh PPPK dituntut untuk memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan.
“Diharapkan muncul gagasan dan inovasi baru dalam menyokong peningkatan pelayanan publik, pendidikan, maupun roda pemerintahan di Provinsi Maluku Utara nantinya,”harapnya.
BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara Intens Berkomunikasi, Peluang DOB Sofifi Terbuka
Selain itu, kontribusi dan karya nyata seluruh ASN akan menjadi catatan sejarah di Maluku Utara. Hal tersebut dapat diwujudkan berupa program pembangunan maupun sistem kerja yang efektif serta efisien.
Diakhir sambutan, Gubernur Malut berpesan, bahwa tenaga teknis yang telah menerima SK PPPK diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Pemprov Malut akan terus mendukung pengembangan kapasitas pegawai guna memastikan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat,”harapnya.
BACA JUGA:Komisi I Sebut Ada SKPD Pemprov Maluku Utara Dianaktirikan
Gubernur menambahkan, mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah, sehingga bersama-sama dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara.
Selaras dengan ucapan AGK, Kepala BKD Provinsi Maluku Utara berujar, tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK, semua sama, yaitu ASN.
“Tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK, sesuai dengan Undang-Undang bahwa semua adalah ASN, yang resmi dan sah di akui sebagai abdi negara”ujarnya.
“Maka jadilah pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Provinsi Maluku Utara”sambungnya.(red)