APBD 2027, Gubernur Sherly Tolak Program OPD Tanpa Solusi untuk Rakyat
PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melontarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan tidak akan lagi menerima usulan program yang hanya bersifat rutinitas dan tidak mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sherly saat memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, paradigma penyusunan anggaran harus berubah dari sekadar menghabiskan anggaran menjadi menyelesaikan masalah rakyat.
“Tahun anggaran 2027, kalau OPD hanya datang mengusulkan program, saya akan tolak. Masih banyak persoalan masyarakat yang harus diselesaikan. Silakan turun ke lapangan, temui masyarakat, cari masalahnya, lalu hadirkan solusi,” tegas Sherly.
Ultimatum tersebut dilatarbelakangi kondisi fiskal daerah yang masih cukup berat. Sherly mengungkapkan, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini mencapai sekitar Rp1,4 triliun, atau setara 50 persen dari total APBD sebesar Rp2,8 triliun. Besarnya belanja pegawai membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas, sehingga setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Sherly menekankan bahwa APBD bukan milik pemerintah atau OPD, melainkan investasi yang berasal dari rakyat dan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan.
“Anggaran itu bukan hak OPD, melainkan investasi rakyat. Tugas pemerintah dan ASN adalah menjadi jembatan yang mengubah harapan masyarakat menjadi kenyataan,” ujarnya.
Untuk memastikan perubahan itu berjalan, Gubernur menetapkan standar baru dalam penyusunan program tahun 2027. Setiap kepala OPD diwajibkan turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi nelayan, petani, guru, tenaga kesehatan, hingga masyarakat di desa-desa. Program yang diusulkan juga harus berbasis data yang akurat dan memiliki target hasil yang jelas, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan tahunan.
Menurut Sherly, pemerintah hanya akan memprioritaskan anggaran bagi OPD yang mampu menawarkan solusi konkret terhadap persoalan masyarakat. Program yang tidak memiliki dampak nyata berpotensi dicoret dari APBD.
Di tengah keterbatasan fiskal, Sherly juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut pembayaran gaji ASN tetap berjalan tepat waktu, sementara serapan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil menempatkan daerah ini dalam jajaran lima besar nasional.
Dalam arahannya, Sherly turut memberikan penugasan khusus kepada sejumlah OPD teknis. Dinas Pertanian diminta mempercepat pembangunan jalan tani agar distribusi hasil panen lebih lancar. Dinas Perikanan didorong memperluas bantuan armada nelayan melalui kolaborasi berbagai pihak dan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan target sekitar 1.000 unit mesin kapal setiap tahun.
Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta fokus meningkatkan mutu pendidikan serta mengoptimalkan pengelolaan dana BOSP dan Bosda yang mencapai Rp131 miliar setiap tahun. Adapun Dinas Kesehatan bersama OPD lainnya diarahkan meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta efektivitas program pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, seluruh OPD dijadwalkan mempresentasikan rancangan program kerja Tahun 2027 di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah pada Agustus 2026, setelah pembahasan APBD Perubahan selesai.
Presentasi tersebut akan menjadi ajang evaluasi bagi setiap OPD untuk membuktikan bahwa program yang diajukan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.(red)





