Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Morotai Terhambat Lahan, Ini Sebabnya

PUBLIKA-Morotai, Pembangunan jalan nasional lingkar Pulau Morotai yang dikerjakan Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR Provinsi Maluku Utara, butuh dukungan dan pro aktif dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, dengan menyelesaikan lahan warga.
Pasalnya udah selama 6 bulan pekerjaan Jalan dan penanganan longsoran di Desa Sopi atau Wayabula 3 terhambat dengan masalah lahan dan tanaman warga yang belum diselesaikan Pemda Morotai.
Sementara pihak PBJN ingin cepat melakukan penanganan longsoran di Desa Sopi agar akses tidak terputus dan tidak berdampak pada transportasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BPJN Malut Abdul Hamid Payapo kepada media ini, sabtu (09/09/2023) Mengatakan, sudah 6 bulan ini pihaknya mengalami kesulitaan saat bekerja, lantaran sering terjadi pemalangan yang dilakukan warga.
“Kita kesulitan kerja karena masyarakat sering palang, pemalangan terjadi karena persoalan lahan dan lahan-lahan tersebut sudah kita laporkan ke pemda juga,” katanya.
BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Gubernur AGK Ancam Hentikan Proyek Multiyer
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai Lanjut Hamid, melalui pemerintah Desa pernah melakukan Mediasi dengan warga sekitar pekerjaan jalan, untuk mencari solusi terkait lahan perkebunan milik warga tersebut.
“Beberapa Kades dengan warganya pernah melakukan Musyawarah bersama, hasilnya disepakati pekerjaan jalan tetap dikerjakan karena merupakan akses utama masyarakat dan sering terjadinya longsor, bahkan dibuatkan dalam bentuk berita acara dan ada 3 poin yang disepakati dan ditandatangi bersama,” ujarnya.
BACA JUGA:
DPRD Malut Pertanyakan Alasan Pj Bupati Cabut SK Geopark Boki Maruru
Ia berharap, setelah dilakukannya mediasi tersebut, aktifitas pekerjaan bisa berjalan dengan baik, namun kenyataannya pekerjaan tidak berjalan dengan normal.
“Kita tidak bisa bekerja normal selama 6 bulan akibat komplain lahan dan sudah kami tegaskan juga jika pemda tidak bisa, Karena jika lahannya bermasalah maka pekerjaan kita laporkan ke pusat untuk tidak bisa dikerjakan atau diberhentikan,” tuturnya
Ia menyatakan, titik ruas jalan yang terhenti pekerjaannya terdapat di beberapa ruas jalan diantaranya Desa Loloro, ruas jalan Desa sopi dan Wayabula 3 atau sta 58, sta 63 dan sta 70.
“Pekerjaan ini waktunya sampai Desember, jika pekerjaannya normal, dalam hutangan kalender capaian progresnya mungkin sudah 80 persen, akibat masalah pembebasan lahan pekerjaan jadi telat dan kewenangan kami hanya melakukan pekerjaan Jalan,” tutupnya.(red)