Gara-Gara Ini, Gubernur AGK Ancam Hentikan Proyek Multiyer
PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani geram dengan sejumlah pekerjaan proyek Multiyer, pasalnya sampai bulan ke Kedepan tahun 2023 progres pekerjaannya masih di bawah target.
Hal ini membuat orang nomor satu di Pemprov itu memerintahkan pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut untuk evaluasi, apabila progres pekerjaan lambat maka hentikan pekerjaan.
“Saya mau diakhir masa jabatan saya ada beberapa program harus tuntas, terutama infrastruktur, Jika ada proyek progres pekerjaan masih dbawah, dihentikan saja supaya tidak menjadi beban keuangan daerah”Hal ini disampaikan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
BACA JUGA:
Utang Rp 131 Miliar di 10 SKPD Pemprov Jadi Temuan
Irup Terakhir HUT RI di Kantor Gubernur, AGK Harap DOB Sofifi
Puluhan IUP Tak Beroperasi, Pemprov Malut Bakal Menyurat ke Menteri ESDM
Gubernur mengaku disisa waktu ini, tidak semua program yang telah rencanakan tuntas, namun paling tidak apa yang telah dilaksanakan sudah dinikmati oleh masyarakat dan tidak meninggalkan masalah.
“Mungkin di akhir masa jabatan ini, ada program yang belum maksimal, namun telah dimanfaatkan oleh masyarakat,”ujarnya.
Gubernur mengaku proyek Multiyer menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) ratusan miliar, jika progres pekerjaan lambat dan belum capai target sampai bulan ini dihentikan saja.
”proyek Multiyer itu cukup banyak jadi kalau pekerjaan, putus kontrak saja spaya tidak jadi beban dan jadi temuan nanti”tegasnya.
BACA JUGA:
Mensos Jenguk 2 Anak Korban Pemerkosaan di Halut, Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Tinjau Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Obi, Komisi III Deprov Temukan ini
AGK menambahkan saat ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara lagi fokus penyelesaian utang ke pihak ketiga tahun lalu, jadi jangan lagi ada utang di Anggaran belanja tahun 2023.
”Dari pada kita utang, lebih baik putus kontrak saja, jika pekerjaan proyek lambat, dan saya sudah perintahkan pada Kadis PUPR Malut,”pintahnya.(red)