Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Bappeda Ungkap Progres DAK Pembangunan Jalan Provinsi Maluku Utara Tahun 2023

Bappeda Ungkap Progres DAK Pembangunan Jalan Provinsi Maluku Utara Tahun 2023

Kabid Infrastruktur Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Maluku Utara Muhammad Ikhwan (dok:Gend Ipy)

PUBLIKA-Sofifi, Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 untuk pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara maupun di Kabupaten dan kota dengan total Rp 381.666.740.000.

Tahun 2024 DAK fisik bidang jalan Dinas PUPR Malut senilai Rp 58.399.026.000, Kabupaten Pulau Morotai Rp 58.441.479.000, Halmahera Utara Rp 22.756.631.000, Halmahera Barat Rp 17.695.697,000, Halmahera Timur Rp 12.336,852.000.

Halmahera Tengah Rp 35.012,783,000, Halmahera Selatan Rp 41.681.780.000, Kepulauan Sula Rp 33,314,352,000, Pulau Taliabu Rp 31,850,235.000, Kota Tidore Kepulauan Rp 50.670, 988,000, Kota Ternate Rp 19.506,917.000.

Grafis realisasi DAK bidang fisik jalan tahun 2023 (sumber Bappeda Malut)

BACA JUGA: 

Dana Transfer ke Maluku Utara Tahun 2023 Rp 16.84 Triliun

Dana Transfer Rp 16.84 Triliun, Gubernur AGK Harap Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kabid Infrastruktur Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara Muhammad Ikhwan dalam penyampaian materi di acara rapat koordinasi pelaksanaan DAK Fisik bidang jalan Provinsi Malut Tahun 2023 mengaku realisasi DAK sampai dengan 3 September 2023 Rp 84.560 Miliar lebih atau baru 22.16 persen dari total anggaran DAK 381.666 miliar lebih sementara progres pekerjaan baru 22.96 persen.

“Rata-rata realisasi keuangan dan fisik baik Provinsi maupun di kabupaten dan kota masih dibawah 50 persen,,”ungkapnya.

BACA JUGA:

PUPR Provinsi Malut Kucuran DAK Rp 40 Miliar Bangun 5 Ruas Jalan

Menurut Ikhawan masalah pelaksanaan DAK fisik jalan tahun 2023 berdasarkan hasil rapat koordinasi DAK fisik jalan pada bulan Juli lalu menyebutkan 90 persen daerah baik Provinsi maupun kabupaten dan kota selesai PBJ dan dalam masa pelaksanaan pembangunan tahap awal, secara teknis, umumnya keterlambatan pekerjaan disebabkan terhambatnya material lokal sehingga kebutuhan masih bergantung dari luar daerah dan faktor cuaca.

Selain itu, proses realisasi keuangan yang belum maksimal, berpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan sehingga capaian realisasi fisik rendah, masih minimnya koordinasi teknis tingkat provinsi terkait evaluasi pelaksanaan DAK per triwulan.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan