PAD Jongkok, Belanja Daerah Dipangkas Jadi Rp 3.6 Triliun di APBD-P Malut 2024
PUBLIKA-Sofifi, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyepakati belanja daerah kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2024 dipangkas menjadi Rp 3.647 Triliun lebih dari Rp.4 triliun lebih di APBD induk 2024.
Pemangkasan belanja akibat dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 4.1 Triliun lebih di APBD induk 2024, diproyeksikan tidak tercapai, sehingga DPRD dan Pemprov sepakati target pendapatan daerah hanya Rp 3.753 Triliun di APBD perubahan 2024.
Kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Malut 2024 melalui rapat paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud didampingi Wakil Ketua, Dr. Muhammad Abusama, ini dihadiri Angota-Anggota DPRD Maluku Utara, Jumat (16/08).
Pj.Gubernur, Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si., menyampaikan sebagaimana diketahui Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 13 Agustus 2024 kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati secara bersama.
“Alhamdulillah atas kerja keras serta kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, hari ini kita menyepakati bersama KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2024, hal ini patut diapresiasi.”ujarnya.
BACA JUGA:Rolling Pejabat, Puluhan Pejabat Pemprov Malut Diujikom, Termasuk Abubakar Abdullah
Gubernur melanjutkan, berdasarkan asumsi Perubahan KUA – PPAS Tahun 2024 telah disepakati bahwa, terdapat 3 poin penting, terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD Induk 2024 yang mengakibatkan terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran terhadap Unit Organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, dan terjadinya keadaan yang menuntut untuk dilakukan penganggaran atau penambahan anggaran terhadap program/kegiatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan apabila ditunda akan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
Dengan demikian kata Pj Gubernur, KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024, pendapatan daerah berdasarkan hasil evaluasi capaian semester pertama tahun 2024, maka perubahan pendapatan daerah tahun 2024 dirancang sebesar 3, Triliun 753 milyar lebih. Sementara belanja daerah dirancang,sebesarRp 3, Triliun 674 milyar lebih.
“ terdapat surplus sebesar 79 Miliar lebih, yang merupakan selisih antara target pendapatan dan target belanja,”kata Samsuddin.
BACA JUGA:APBD Perubahan Malut 2024 Diproyeksikan Turun 10 Persen
Sedangkan pembiayaan daerah perubahan APBD 2024 terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA Tahun 2023 sebesar 10 Miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 89 Miliar lebih, dan Pembiayaan Netto sebesar minus 79 Miliar lebih, sehingga SILPA tahun berkenan adalah Nol.
“Mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon penyesuaian perubahan program dan kegiatan tetap harus dilakukan,”jelasnya.(red)