Pj Gubernur Sampaikan KUA-PPAS 2025, Empat Prioritas Pembangunan Maluku Utara
PUBLIKA-Sofifi, Kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2025 resmi disampaikan Pj Gubernur Samsuddin A Kadir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, dengan rencana pendapatan daerah ditargetkan Rp 3.250 Triliun.
Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir dalam pidato di rapat paripurna DPRD Malut, Senin (15/07) menyampaikan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dirancang sebesar 3,250 Triliun lebih.
Sementara kebijakan belanja Daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah.
“Untuk tahun anggaran 2025, belanja Daerah dirancang sebesar 3,219 Triliun Lebih, atau surplus sebesar 30 Miliar,”ujarnya.
BACA JUGA: Rp 14 Miliar Biaya Perjalanan Lima OPD Kuras APBD 2024 Maluku Utara
Sedangkan pembiayaan daerah tahun 2025 terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA Tahun sebelumnya sebesar 10 Miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 40,469 Miliar, dan Pembiayaan Netto sebesar -30,469 Miliar, serta SiLPA tahun berkenan sebesr Nol.
“Target pndapatan dan belanja daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah yang diarahkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,”kata Samsuddin.
Lanjut Pj Gubernur mengaku mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang disampaikan perangkat daerah tetap harus dilakukan.
Selain itu, pembangunan daerah tahun 2025, disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang relevan, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan empat prioritas pembangunan daerah tahun 2025.
Prioritas pertama, Menyiapkan fondasi transformasi sosial, kedua, menyiapkan fondasi transformasi ekonomi melalui perwujudan pertumbuhan ekonomi berkualitas, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktifitas dan pengurangan kesenjangan;
Ketiga, penyiapan fondasi transformasi tata kelola melalui penguatan reformasi birokrasi; dan keempat, penguatan dukungan penyiapan fondasi transformasi sosial dan ekonomi.(red)