Penandatanganan KUA-PPAS 2024 Ditunda, DPRD Nilai Pemprov Malut Tak Siap

PUBLIKA-Sofifi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara terpaksa menunda rencana paripurna kebijakan Umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024, pasalnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum siap menyajikan data rencana pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
“Badan musyawarah (Banmus) DPRD Malut telah agendakan paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2024 dijadwalkan pada 16 Oktober 2023, namun beberapa kali melakukan rapat evaluasi ternyata TAPD Pemprov belum siap, sehingga kami memutuskan tunda agenda tersebut,”Hal ini disampaikan Wakil ketua DPRD Malut Sahril Taher saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/10).
Sahril mengaku kesal dengan kesiapan Pemprov Malut dalam menyajikan KUA-PPAS 2024 disampaikan pada awal Agustus lalu namun sampai saat ini belum menyajikan data yang akurat. Padahal pihak DPRD telah menunda dua kali jadwal Reses dengan harapan KUA-PPAS 2024 segera dibahas dan disepakati bersama.
BACA JUGA:KUA-PPAS 2024, Belanja dan Pendapatan Maluku Utara Dirancang Rp 3.7 Triliun
“Kami tunda agenda reses bulan September, agar fokus pada pembahasan KUA-PPAS 2024, namun beberapa kali Banggar melakukan rapat evaluasi dengan TAPD Pemprov ternyata mereka (Pemprov) belum siap,”terangnya.
Mantan Ketua DPD Partai Gerindra itu mengaku berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2024 yang disampaikan pada awal Agustus 2023 lalu, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dirancang sebesar 3,748 triliun lebih, sementara kebijakan, belanja daerah dirancang sebesar 3,755 triliun lebih tidak sesuai data yang disajikan pada saat rapat evaluasi Banggar dan TAPD.
BACA JUGA:Pidato Gubernur AGK 24 Tahun Provinsi Maluku Utara
“Rencana pendapatan daerah yang dirancang di KUA-PPAS 2024 Rp 3.7 triliun lebih, setelah rapat evaluasi kemampuan pendapatan daerah hanya Rp 3.3 triliun lebih, sementara rencana belanja daerah 3.7 triliun juga tidak didukung dengan data ini membuat kami nilai Pemprov tidak siap,” pintahnya.
Dengan penundaan rencana paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2024 besok (Senin), DPRD Malut mendesak pada Pemerintahan Provinsi Malut menyampaikan data sehingga awal November, dokumen telah siap.
”Banmus akan bahas agenda paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2024 setelah Reses anggota DPRD Malut pada 17-31 Oktober 2023, untuk itu kami minta pada Pemprov proaktif lagi, karena batas pengesahan APBD 2024 pada akhir November 2023,”harapnya.(red)