APBD Perubahan Malut 2024 Diproyeksikan Turun 10 Persen
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan rencana kebijakan umum perubahan APBD plafon prioritas anggaran sementara (KUPA-PPAS) 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut.
Kebijakan umum perubahan anggaran Tahun 2024 terdiri atas kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan, mengalami perubahan yang cukup signifikan.Hal ini disampaikan Pj Sekda Malut Abubakar Abdullah dalam rapat paripurna DPRD Malut, Selasa (13/08).
Target pendapatan di APBD induk 2024 sebesar Rp 4.1 Triliun, diproyeksikan menjadi Rp 3.690 Triliun di APBD perubahan 2024, berkurang Rp 413 miliar atau turun 10,07 persen. Begitu juga belanja daerah di APBD induk 2024 sebesar Rp 4 triliun lebih diproyeksikan menjadi Rp 3.614 Triliun di APBD Perubahan 2024, berkurang 412 miliar atau turun 10 persen.
“Kebijakan perubahan rencana pendapatan daerah pada KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024, Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih mengutamakan prinsip kepastian penerimaan pendapatan, sehingga proses perhitungan dan penetapan target pendapatan daerah Tahun 2024 dilakukan secara terukur berdasarkan basis data potensi yang ada,”jelas Abubakar.
BACA JUGA:DPRD Sahkan APBD Maluku Utara 2024 Turun Rp 3.6 Triliun
Lanjut Abubakar, sementara perubahan kebijakan belanja daerah dalam Perubahan APBD, yang disebabkan, pertama perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD Induk 2024 yang mengakibatkan terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan.
Kedua terjadinya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran terhadap Unit Organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, dan ketiga karena terjadinya keadaan yang menuntut untuk dilakukan penganggaran anggaran terhadap program yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan apabila ditunda akan menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah dan masyarakat, seperti penyelesaian hutang pada pihak ketiga dan reschedule hutang DBH Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Kota Baru Sofifi Masuk Dalam RPJPD Maluku Utara 20 Tahun Kedepan
“Perubahan belanja pada perubahan APBD 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 3.6 Triliun lebih mengalami pengurangan Rp.412 Milyar lebih atau berkurang 10% dibanding APBD Tahun 2024 yang telah dianggarkan Rp.4 triliun lebih,”katanya.
Ia menambahkan sementara perubahan kebijakan Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah (SilPA) tahun anggaran 2023, sebesar Rp.10 Milyar lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan seperti APBD Induk 2024 yaitu sebesar Rp.89 Milyar, dan jumlah pembiayaan netto Rp.-79 Milyar lebih. Sehingga diperhadapkan dengan Surplus Anggaran antara target pendapatan dan Belanja Rp.79 Milyar lebih, maka SILPA Tahun berkenaan, 0.(red)