Publikamalut.com
Beranda Hukrim Kasus Eks Gubernur AGK, Giliran KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Utara

Kasus Eks Gubernur AGK, Giliran KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Utara

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud (dok: Humas DPRD Malut)

PUBLIKA-Sofifi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus  eks Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait kasus suap proyek infrastruktur, izin tambang dan AGK juga tersangka dugaan TPPU, saat ini lembaga antirasua terus mengembangkan.

Hari ini KPK akan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud (KD) diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini Rabu (7/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara),” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

BACA JUGA:Jadi Tersangka, KPK Tahan Gubernur AGK dan Tiga Kadis Pemprov Maluku Utara

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Selain Kuntu Daud, dipanggil pula Olivia Bachmid, istri Muhaimin Syarif. Juga pihak-pihak dipanggil KPK yakni DS, ajudan Gubernur,  OB, swasta, ZS, karyawan PT Mineral Trobos, SL alias AC, direktur PT Modern Raya Indah Pratama, LM, direktur PT Mineral Jaya Molagina, PBH, pimpinan departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, KHSR, Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk (detik.news)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan