Ribet Berakhir Utang, Waka DPRD Malut Minta Pemda Stop Pinjaman ke SMI

![]() |
Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher (dok:Ist) |
PUBLIKA-Sofifi, Pemerirntah Provinsi Malut bersama
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut akhirnya duduk
bersama untuk membicarakan pembayaran delapan proyek multiyears pembangunan
jalan dan jembatan dengan sumber dana pinjaman dari PT Sarana Multi
Infrastruktur (SMI).
Berakhir buntut, pasalnya
ribetnya persyaratan dalam pengajutan pencaiaran terakhir, akibatnya sampai
perjanjian kerjasama pinjaman berakhir pada akhir November 2022 kemarin, pekerjaan
delapan proyek meninggalkan utang ke pihak ketiga (kontraktor).
Wakil Ketua (Waka) DPRD Malut Sahril
Taher saat dikonfirmasi awak media, usai rapat bersama Pemprov mengaku menyarankan
pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk berhenti
mengajukan pinjaman ke PT SMI. mengacu pada masalah yang saat ini tengah
dihadapi Pemprov Malut.
“Ini menjadi pembelajaran
bagi kita semua apabila pemerintah daerah diperhadapkan dengan kondisi keuangan
yang kurang baik apapun urgensinya jika tak ada duit jangan sekali-kali
mengajukan pinjaman ke PT SMI,” ungkap Sahril saat ditemui di Kota
Ternate, Rabu (11/1).
Wakil Ketua DPRD Malut ini
bilang, padahal dalam tahap usulan pinjaman dibahas, PT SMI menjelaskan
mekanismenya tidak seribet saat ini, dan persyaratannya ringan.”Ternyata
diperjalanan banyak sekali persyaratan dan sangat ribet, padahal awalnya mereka
(SMI red) ngomong tidak seperti itu, ” katanya.
Meskipun telah memutuskan tidak
lagi melakukan lanjutan pinjaman, Politisi Partai Gerindra itu meminta pada
pihak ketiga yang telah mengerjakan proyek tersebut tidak perlu khawatir,
karena Pemprov yang akan membayarnya.
”aitem anggaran di APBD sudah ada, namun
nomenklaturnya pengembalian pokok dan bunga pinjaman tinggal digeser sebagian
anggaran tersebut untuk pembayaran utang ke pihak ketiga, system pembayaran
apakah mendahului perubahan atau di APBD Perubahan nanti bahas bersama”jelasnya.
Sementara untuk pengembalian
pokok dan bunga, kata Mantan Ketua DPD Partai Gerindra itu mengaku sejak tahun
2021 dan 2022, Pemprov mulai cicil pengembalian pokok dan bunga, dan tahun 2023
ini juga dianggarkan.”pengembalian pokok dan bunga berdasarkan dengan realisasi
pinjaman,”jelasnya.(red)