Belanja Naik Rp 980 Miliar, APBD-P Malut 2022 Defisit Rp 450 M
Rapat paripurna DPRD Malut pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 |
PUBLIKAmalaut, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara mengesahkan anggaran belanja
daerah (APBD) Perubahan Provinsi Maluku Utara Tahun 2022 mengalami deficit Rp
450 miliar lebih.
Pengesahan
APBD Perubahan ini melalui rapat paripurna yang dipimpin wakil Ketua Muhammad
Abusama, dihadiri Wakil Gubernur Malut M Al Yasin Ali,serta anggota DPRD Malut, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dlingkungan Provinsi Malut,
Senin(12/9)
Sebelum
pengesahan diawali dengan penyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Malut, yang
disampaikan langsung juru bicara Banggar, Jufri Yakuba, menyebutkan, postur
APBD Perubahan Malut tahun 2022, pendapatan daerah
ditargetkanRp.2.912.978.145.000, mengalami perubahan menjadi Rp.3.553.470.258.000, naik sebesar Rp.640.492.113.000, sementara belanja daerah, dalam pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD disepakati setelah Perubahan APBD sebesar Rp.4.004.452.163.989, kenaikan sebesar Rp.980.169.591.989.
“dengan demikian Defisit
APBD sebelum perubahan Rp.111.304.427.000,
naik Rp.339.677.478.989, sehingga deficit
setelah perubahan Rp.450.981.905.989,”ungkapnya.
Jufri mengaku dengan asumsi
tersebut, maka struktur APBD Perubahan tahun 2022 disepakati, pendapatan daerah
sebelum perubahan
Rp.2.912.978.145.000, setelah perubahanRp.3.553.470.258.000,terdiri dari PAD sebelum perubahan Rp. 751.933.631.000,setelah perubahanRp.924.821.050.000, Pendapatan
Transfer serubahanRp.2.184.832.344.000, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, sebelum perubahanRp.52.079.517.000, menjadi Rp. 443.816.864.000, setelah perubahan.
Lanjut politisi Partai Gerinda mengaku belanja daerahRp.3.024.282.572.000,- sebelum perubahan, setelah perubahanRp.4.004.452.163.989,atau bertambah Rp.980.169.591.989, terdiri
dari Belanja Operasi sebelum perubahan Rp. 1.916.868.294.040,- setelah perubahan Rp. 2.465.351.968.413,
belanja modal sebelum perubahan Rp.848.254.199.564,
menjadi Rp.1.240.715.645.286,
setelah perubahan.
Sedangkan pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerahsebelum perubahan Rp.189.304.427.000, mejadi Rp.528.981.905.989, atau
bertamba Rp. 339.677.478.989. pengeluaran pembiayaan daerah Rp.78.000.000.000. sisa bebih pembiayaananggaran daerah tahun berkenaan Rp 0,
“Struktur APBD Perubahan Malut 2022 ini, 8 Fraksi menerima dan
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan menyampaikan beberapa masukan
dan catatan,,”ungkapnya.(red)