PUPR Provinsi Malut Kucuran DAK Rp 40 Miliar Bangun 5 Ruas Jalan
Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba (dok:Ady) |
PUBLIKA-Sofifi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara tahun 2023 ini mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) kurang lebih Rp 40 miliar untuk pembangunan jalan.
Kepada Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba, saat dikonfirmasi wartawan kemarin mengatakan, besaran DAK tahun 2023 secara total kurang lebih Rp 70 miliar untuk membiayai beberapa ruas jalan dan pembangunan saluran irigasi.
“Dari 70 miliar ini, untuk pembiayaan pembangunan jalan kurang lebih Rp 40 miliar sementara Rp 30 Miliar untuk pembangunan irigasi,”katanya.
Mantan Pj Bupati Halmahera Utara mengaku untuk membangun jalan sumber dana dari DAK terdapat lima ruas jalan yakni ruas jalan Payahe-Dehepodo, ruas Kota Tidore Kepulauan jalan Togoreba-Tolabi kabupaten Halmahera Utara, ruas jalan Waiina-Malbufa Kabupaten Kepulauan Sula dan pemeliharaan ruas jalan Babang-Soyoang, dan Wayatim-Wayaua Kabupaten Halmahera Selatan.
“DAK pembangunan jalan kurang lebih Rp 40 miliar terdiri dari pemeliharaan berkala ruas jalan Payahe-Dehepodo (peningkatan) Rp 11 miliar lebih, ruas jalan Togoreba Tolabi (peningkatan) Rp 14 miliar, ruas jalan Waiina-Malbufa (peningkatan) Rp 14 miliar lebih, Wayatim-Wayaua Rp 10 miliar lebih, pemeliharanan ruas jalan Babang-Sayoang senilai Rp 3,9 miliar,”ungkapnya.
“Jadi ini pemeliharaan, paningkatan dimasing-masing sekmen. Jadi penanganannya long segmen,”Saifudin menambahkan.
Ia menambahkan, kegiatan yang bersumber dari DAK secepatnya dikerjakan.”saat ini dokumen sudah disiapkan, insya Allah bukan depan sudah jalan,”harapnya.(red)