Publikamalut.com
Beranda Daerah Progres Jalan Lingkar Makian Baru 37 Persen, Komisi III Soroti Mutu Pekerjaan Hingga Kinerja PUPR

Progres Jalan Lingkar Makian Baru 37 Persen, Komisi III Soroti Mutu Pekerjaan Hingga Kinerja PUPR

Anggota Komisi III DPRD Malut Iswanto dan Muksin Amrin turun cek jalan lingkar Pulau Makian (dok:istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Progres pembangunan Jalan Lingkar Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dikerjakan CV. Hendana Karyatama dengan nilai kontrak Rp 10. 395 miliar lebih itu, pekerjaan baru mencapai sekitar 37 persen.

Kondisi ini menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto, setelah turun meninjau ke lokasi pekerjaan, Rabu (14/10/2024). Politisi Partai Hanura itu meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak tinggal diam menghadapi keterbatasan waktu pelaksanaan.

Iswanto menegaskan, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman I. Riyanto harus segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pekerjaan. Apalagi, berdasarkan hasil tinjauan lapangan Komisi III, proyek tersebut masih berada pada tahap urugan timbunan pilihan.

“Jangan tidur. Progres pekerjaan baru sekitar 37 persen, sementara waktu terus berjalan. Dinas PUPR harus serius mengawal pekerjaan ini agar target penyelesaian bisa tercapai tanpa mengabaikan kualitas,”tegas Iswanto.

Menurut Iswanto, persoalan Jalan Lingkar Makian bukan hanya menyangkut kecepatan pengerjaan, tetapi juga kualitas teknis yang menentukan ketahanan jalan dalam jangka panjang.

Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi III memberikan sejumlah catatan terhadap proses pemadatan material, kebersihan agregat, hingga pengendalian mutu sebelum pekerjaan memasuki tahapan berikutnya.

“Saya ingatkan pemadatan lapisan jalan harus mengikuti spesifikasi teknis, termasuk pengaturan kadar air material serta pengendalian campuran agregat dan tanah,”harapnya.

Material batu yang masih bercampur sedimen tanah juga harus ditangani secara tepat. Sebab, material yang tidak bersih berpotensi mengurangi daya lekat aspal terhadap agregat.

”Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat menyebabkan material perkerasan mudah terlepas dan menurunkan kualitas jalan.”jelasnya.

Karena itu, percepatan pekerjaan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target. Setiap tahapan harus tetap memenuhi standar teknis, kepadatan, dan mutu yang telah ditentukan.

Ketua fraksi Partai Hanura DPRD Malut meminta Dinas PUPR bersama konsultan pengawas segera mengevaluasi metode kerja, ketersediaan alat berat, kemampuan pelaksana, serta pengendalian mutu di lapangan.

“Evaluasi sangat penting agar hambatan pekerjaan dapat segera diidentifikasi dan ditangani. Dengan demikian, sisa waktu pelaksanaan tidak terbuang tanpa kemajuan yang signifikan,”tegasnya.

Lanjut Iswanto menegaskan Dinas PUPR tidak cukup hanya menerima laporan progres dari pelaksana. Pengawasan langsung dan langkah korektif diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Komisi III pun menekankan agar percepatan pembangunan Jalan Lingkar Makian menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat, terutama mengingat pentingnya infrastruktur tersebut bagi konektivitas masyarakat.

Pembangunan jalan lingkar di Pulau Makian diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, mendukung distribusi barang, serta membuka akses yang lebih baik bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, harapan itu harus ditopang oleh pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan progres yang baru mencapai 37 persen, Dinas PUPR dan pelaksana proyek dituntut bergerak lebih cepat, bekerja lebih terukur, serta memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan infrastruktur yang layak dan tahan lama.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan