Publikamalut.com
Beranda Advertorial Sekda Kumpulkan Kampus se-Malut, Beasiswa Bangkit 2026 Segera Disalurkan

Sekda Kumpulkan Kampus se-Malut, Beasiswa Bangkit 2026 Segera Disalurkan

Sekda Malut Samsuddin A Kadir rapat bersama petinggi kampus bahas penyaluran Beasiswa Bangkit 2026 (dok:Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mematangkan persiapan penyaluran Program Beasiswa Maluku Utara Bangkit Tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, H. Samsuddin A. Kadir, mengumpulkan sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk memastikan bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan segera diterima mahasiswa yang berhak.

Rapat persiapan penyaluran beasiswa itu berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Rumah Jabatan Wakil Gubernur, eks Crysant, Ternate, Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta perwakilan Inspektorat Daerah.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa proses seleksi calon penerima Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026 telah rampung sejak Juli 2026. Dari lebih 3.500 pendaftar, sebanyak 1.000 mahasiswa ditetapkan sebagai calon penerima baru setelah melalui tahapan validasi kesejahteraan dan seleksi berdasarkan nilai rapor.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan, proses seleksi dilakukan melalui dua jalur, yakni pendaftaran terbuka melalui tautan resmi dan pendataan di sekolah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Setelah pendaftaran ditutup, data para pendaftar diserahkan kepada Dinas Sosial untuk diverifikasi berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Dari hasil validasi tersebut, sekitar 1.500 pendaftar memenuhi kriteria kesejahteraan yang dipersyaratkan. Data kemudian dikurasi berdasarkan nilai rapor hingga menghasilkan 1.000 calon penerima.

Sekda Samsuddin A. Kadir menekankan pentingnya mempercepat penyaluran bantuan agar anggaran yang telah disiapkan benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa kurang mampu.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran berpotensi menyebabkan anggaran tidak terserap secara optimal dan berujung pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Ia menggambarkan bahwa dana yang disalurkan kepada masyarakat tidak hanya membantu penerima, tetapi juga dapat menggerakkan perekonomian. Uang yang beredar di tengah masyarakat memiliki potensi menciptakan perputaran ekonomi yang lebih luas.

Karena itu, persiapan penyaluran perlu dilakukan secara cermat, tetapi tetap mengedepankan kecepatan agar manfaat program dapat segera dirasakan mahasiswa yang membutuhkan.

Dalam rapat tersebut, Sekda juga menjelaskan penggunaan kriteria kesejahteraan desil 1 hingga 5 sebagai bagian dari pendekatan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kewenangan pendidikan tinggi yang berada pada pemerintah pusat. Karena itu, program dirancang melalui mekanisme bantuan sosial dengan sasaran mahasiswa dari keluarga yang memenuhi kriteria kesejahteraan.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa pengawasan akan berfokus pada substansi bantuan, bukan semata-mata kelengkapan administrasi.

Hal terpenting, menurut Inspektorat, adalah memastikan bantuan benar-benar diterima mahasiswa yang berhak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Inspektorat juga menjelaskan bahwa pemeriksaan pada akhir tahun diarahkan untuk memastikan tidak terdapat pemalsuan dokumen. Apabila dokumen awal telah memenuhi kriteria desil 1–5, hak penerima harus dinilai berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata karena perubahan kategori kesejahteraan di kemudian hari.

Melalui koordinasi bersama perangkat daerah dan perguruan tinggi tersebut, Pemprov Maluku Utara diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026 sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan