APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2023 Disahkan Rp 855 Miliar
Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus (jilbab) bersama pimpinan DPRD Kepsul menandatangani Ranperda APBD 2023.(dok:PUBLIKAmalut.com/Anto) |
PUBLIKA-Sanana, Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menyetujui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 Rp 855.65 miliar, sementara belanja Rp 885.65 miliar.
Persetujuan rencana peraturan daerah ABPD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2023 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (29/11)
Bupati Kabupaten Kepsul Fifian Adeningsi Mus dalam pidato akhir menyampaikan target pendapatan daerah sebesar Rp. 855,65 Miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 27,70 miliar dan pendapatan tranfer Rp. 806, 68 miliar, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.21, 26 miliar.
Lanjut Bupati, sedangkan untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 885, 56 miliar terdiri atas belanja operasi Rp. 572, 27 miliar, belanja modal Rp. 208, 18 miliar, Belanja tak terduga Rp. 1, 5 milyar, Rp. 103, 69 miliar.” Defisit APBD tahun 2023 senilai Rp. 30, miliar, namun dari angara defisit ini bisah ditutupi dari SALP tahun sebelumnya,”kata Fifian.
Fifian menjelaskan struktur RABPD tahun anggaran 2023 berada dalam komposisi berimbang, namun dari sisi pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat.
” upaya peningkatan pendapatan asli daerah perlu melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang meliputi penyusunan RABPD,”harapnya.
Bupati Kepsul mengaku ranperda APBD telah didengarkan bersama pandangan saran serta mendapat masukan dari seluruh fraksi akan menjadi perhatian pemda selanjutnya.(tr-03/red)