Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Indeks Profesional ASN Pemprov Maluku Utara Kategori Cukup 

Indeks Profesional ASN Pemprov Maluku Utara Kategori Cukup 

Rapat koordinasi persiapan survei kinerja ASN Pemprov Malut (dok:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Organisasi menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan survei dan evaluasi budaya kerja ASN. rakor berlangsung  di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara. Kamis (5/09).

bedasarkan data, Indeks Profesionalitas ASN (IP-ASN) Provinsi Maluku Utara sebesar 53,77 atau kategori cukup. Hal ini diharapkan Pj Gubernur Maluku Utara agar tahun ini IP-ASN Maluku Utara naik signifikan di angka 70 atau berada pada kategori sehat. Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadri La Etje,  memimpin rapat dengan di dampingi Kepala Biro Organisasi, Drs. Muhammad Jamdi Tomagola, M.Si.

Kadri menuturkan bahwa, budaya kerja yang kuat akan menuntun perilaku seseorang secara terpola, sebagai sebuah sistem aturan yang memungkinkan rasa lebih baik dalam mengerjakan sesuatu dan dapat membangkitkan kesanggupan untuk beradaptasi dengan keadaan yang berbeda.

“Tantangan yang dihadapi aparatur negara saat ini cukup memprihatinkan, dalam prakteknya selama ini aparatur negara masih sering mengabaikan nilai-nilai budaya kerja aparatur sipil negara” buka Kadri dalam sambutannya.

Lanjut Kadri, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meluncurkan mandatory tematik tranformasi untuk seluruh ASN di Indonesia, tujuannya untuk menyeragamkan ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja untuk membentuk ASN yang profesional.

“Ber-AKHLAK sebagai Core Values ASN adalah nilai mutlak yang harus dilaksanakan oleh para ASN di seluruh Indonesia terutama di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”ujarnya.

“Core Values ini harus dipedomani setiap ASN, karena bagian penting dari mandatory tematik transformasi ASN Maluku Utara kedepannya,” kata Kadri menambahkan.

BACA JUGA:Mangkir Alasan Sakit, KPK Bakal Panggil Ulang Bos Mineral Trobos Kasus TPPU eks Gubernur Malut

Kadri berujar, menjadi Aparatur Sipil Negara harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab, dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN.

“Diharapkan bahwa nilai-nilai BerAKHLAK yang selalu kita kumandangkan ini tidak hanya menjadi sebuah catatan di atas kertas, tetapi juga dapat selalu tertanam dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara selaku perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik,”harapnya.

BACA JUGA:Pemprov Maluku Utara Siap Lima Caretaker Bupati dan Walikota

Sementara Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Muhammad Jamdi Tomagola, mengungkapkan ASN bukan pejabat yang minta dilayani, yang bergaya sepert pejabat kolonial dulu. ASN harus memiliki jiwa melayani untuk membantu masyarakat.

ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama. Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. “Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,”kata Jamdi.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan