Pemprov Maluku Utara Siap Lima Caretaker Bupati dan Walikota
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan Pejabat sementara (Pjs) Walikota dan Bupati di lima daerah, untuk mengisi kekosongan, pasalnya mengajukan cuti kampanye pada Pilkada serentak 2024.
Dimana sebagaimana ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 harus mengajukan cuti dari jabatan selama tahapan kampanye berlangsung.
Diketahui terdapat lima kepala daerah yang kembali maju bertarung yakni Walikota Ternate Tauhid Solemen, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, Bupati Halmahera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula.
Pj Sekertaris Daerah Provinsi Malut Abubakar Abdullah saat dikonfirmasi wartawan telah menyiapkan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut untuk ditunjuk sebagai Pjs di lima daerah.
BACA JUGA:Pilwako Ternate, Santrani Ajak Paslon Jaga Kerukunan
“mengantisipasi terjadi kekosongan jabatan di beberapa di Maluku Utara, karena mengajukan cuti jabatan, maka kami telah siapkan sehingga tidak terjadi kekosongan,”kata Abubakar.
Namun Pj Sekda Malut belum membeberkan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut yang masuk dalam usulan jadi Pjs Walikota dan Bupati.
”kan nanti setelah penetapan calon baru, Pj Gubernur Malut akan menunjuk Pjs Walikota dan Bupati di lima daerah,”singkatnya.(red)