Berikut Agenda DPRD Malut, Setelah Tiga Pimpinan Dilantik
PUBLIKA-Sofifi, Tiga pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara resmi dikukuhkan sebagai pimpinan defenitif, pengukuhan dan sumpah janji jabatan, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor :100.2.1.4-4795 Tahun 2024 tertanggal 19 November 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Tiga Pimpinan DPRD Malut yakni Kuntu Daud dari PDIP, Husni Bopeng dari NasDem dan Husni Salim dari PKS, secara resmi mengucapkan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Malut melalui rapat paripurna.Dihadiri langsung anggota DPRD Malut, Pj Gubernur Malut, Forkompinda Malut, Senin (25/11).
Wakil ketua DPRD Malut Husni Bopeng saat memimpin rapat paripurna DPRD Malut mengaku telah pimpinan DPRD Malut Ditetapkan, sejumlah agenda DPRD akan di bahas dalam masa sidang perdana ini, yakni penetapan pimpinan DPRD Malut dari Partai Golkar, paripurna tata tertib DPRD Malut, pembentukan alat kelengkapan DPRD, pembahasan ranperda APBD Malut 2025, dan beberapa agenda lainnya.
BACA JUGA:Sidang TP-TGR Pemprov Malut Putuskan Pihak Ketiga dan ASN Segera Kembalikan Temuan
Rapat paripurna penetapan Propemperda Provinsi Malut, pembicara tingkat II Perda Provinsi Malut menjadi Perda, rapat paripurna tingkat II pembicaraan tentang ranperda APBD Malut 2025, rapat rapat alat kelengkapan DPRD dan rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun 2024, dan kegiatan reses.(red)
BACA JUGA:DPP Golkar Percayakan Iqbal Ruray Ketua DPRD Maluku Utara