Rekomendasi Belum Beres, KPK Soroti Pemprov Malut
PUBLIKA-Ternate, Tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan.
Tiga bulan setelah rekomendasi disampaikan pada Juni 2026, KPK kembali memantau sejauh mana langkah yang telah dilakukan Pemprov Malut melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemantauan tersebut berlangsung dalam rapat yang dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Malut di eks Crysant Hotel Ternate, Kamis, 24 September 2026.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Malut, Sri Hatari, mengatakan rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan tindak lanjut rekomendasi KPK yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemprov Malut.
“Tindak lanjut ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, jadi progresnya yang dilihat sudah sampai mana, sejauh mana rekomendasi KPK dari bulan juni,” kata Sri kepada wartawan usai rapat.
Dalam pemantauan itu, setiap OPD terkait diminta menunjukkan perkembangan konkret atas rekomendasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Sri mengakui, tindak lanjut memang sudah berjalan. Namun, belum seluruh rekomendasi dapat diselesaikan.
“Ada perkembangan. Semua pimpinan OPD yang terkait di dalam itu sudah melakukan langkah tindak lanjut apa yang disampaikan KPK. Yang sudah kita tindak lanjuti, kan belum semua. Masih bertahap,” ungkapnya.
Sejumlah OPD menjadi bagian dari evaluasi, di antaranya Bappeda, BPBJ, Dikbud, Inspektorat dan BPKAD. Masing-masing diminta melaporkan sejauh mana pekerjaan telah dilakukan serta data apa saja yang masih harus dipenuhi.
Sri menegaskan, pemantauan tidak berhenti pada penyampaian rencana. Progres harus dibuktikan melalui pemenuhan data, kemudian dilanjutkan dengan proses review, verifikasi dan validasi.
“Rencana tindak lanjut yang penting, dari sisi koordinasi yang kedua, dari percepatan pemenuhan data, kemudian ketika dengan review ulang dan verifikasi serta validasi data,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi, beberapa OPD disebut telah melakukan tindak lanjut. Bappeda, Inspektorat dan BPBJ menjadi perangkat daerah yang dinilai telah menjalankan langkah sesuai rekomendasi yang diberikan.
“Ternyata Bappeda sudah tindak lanjuti, Inspektorat juga sudah tindak lanjuti, kemudian BPBJ juga sudah ditindak lanjuti,” tegas Sri.
Namun, proses tersebut belum sepenuhnya selesai. Pemprov Malut masih harus memastikan seluruh tahapan berjalan dan data yang dibutuhkan dapat dipenuhi sebelum kembali dilaporkan kepada KPK.
Salah satu bagian yang ikut menjadi perhatian adalah usulan pokok-pokok pikiran (pokir). Dalam pembahasan tersebut, Pemprov Malut mencatat sebanyak 293 kegiatan pokir telah melalui proses validasi.
Data tersebut menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam rangkaian tindak lanjut rekomendasi KPK.
Sri mengatakan, Pemprov Malut akan kembali menyampaikan perkembangan kepada KPK dalam pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada 29 September 2026.
Pertemuan tersebut akan menjadi momentum untuk melihat apakah progres yang sebelumnya masih bertahap sudah mengalami perkembangan lebih jauh.
“Dan mungkin tanggal 29 September ada lagi pertemuan untuk melaporkan hasil, ada progres lagi yang akan disampaikan ke KPK,” terangnya.
Dengan demikian, pekerjaan rumah Pemprov Malut belum selesai. Rekomendasi yang disampaikan KPK pada Juli masih harus dikawal hingga seluruh tahapan tindak lanjut benar-benar terpenuhi.
Bagi Pemprov Malut, koordinasi antar-OPD, percepatan pemenuhan data, review, verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting sebelum seluruh rekomendasi dinyatakan selesai.
Pemantauan berikutnya pada 29 September akan menjadi ujian lanjutan bagi OPD terkait untuk menunjukkan sejauh mana rekomendasi KPK benar-benar telah dijalankan.(red)





