DPRD Setuju RPJPD 2025-2045 Maluku Utara Marimoi Maju Berdaya Saing dan Berkelanjutan
PUBLIKA-Sofifi, DPRD Provinsi Maluku Utara menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2045 dengan visi Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.
Persetujuan melalui rapat Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Ke Tiga Tahun Sidang 2023/2024, pada hari ini Kamis (29/08/2024).
Pj Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Maluku Utara dan jajaran eksekutif atas dedikasi mereka dalam membahas serta menyelesaikan Raperda ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Pimpinan Fraksi, dan Anggota Dewan Yang Terhormat”
“Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan kita dalam mewujudkan peraturan-peraturan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Samsuddin menambahkan.
Pj Gubernur juga menekankan bahwa masukan dan catatan dari seluruh fraksi sangat konstruktif dan berharga bagi perbaikan RPJPD Maluku Utara.
BACA JUGA:Pemprov Rancang Pembangunan Maluku Utara Dibagi Empat Tahap 20 Tahun Depan
“Keputusan ini mencerminkan kesepakatan formal dan semangat kita bersama untuk mewujudkan Maluku Utara yang lebih maju dan lebih baik,” tegasnya.
Samsuddin menyampaikan bahwa dengan disetujuinya RPJPD oleh DPRD saat ini, dievaluasi dan kemudian nanti diundangkan, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini akan menjadi payung hukum dan pedoman dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Maluku Utara.
“RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 ini bukan saja menjadi matrix pembangunan oleh Pemerintah Provinsi, tetapi juga oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan pembangunan di wilayah Provinsi Maluku Utara,” bebernya.
Sebagai informasi RPJPD merupakan dokumen penting yang menentukan arah pembangunan Pemerintah Daerah. Visi Pembangunan Jangka Panjang Maluku Utara, yang telah disetujui, yaitu: Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.
Visi tersebut memiliki makna yang mendalam untuk mengarahkan seluruh komponen pembangunan, yang dirancang ke depan menjadi pusat-pusat industri berbasis perikanan, pertanian, pertambangan dan pariwisata, sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah ini.
RPJPD ini disusun untuk mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang baik selama 20 tahun kedepan. Langkah ini juga memastikan pencapaian visi besar.
“Harapan Baru untuk Maluku Utara Lebih Maju, yaitu menjadikan Maluku Utara sebuah provinsi berskala global sebagai Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” tutup Pj Gubernur.(red)