Publikamalut.com
Beranda Headline Pemprov Rancang Pembangunan Maluku Utara Dibagi Empat Tahap 20 Tahun Depan

Pemprov Rancang Pembangunan Maluku Utara Dibagi Empat Tahap 20 Tahun Depan

Kondisi Sofifi ibu Kota Provinsi Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2045 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dokumen Ranperda RPJPD Malut disampaikan langsung Pj Sekda Malut Abubakar Abdullah melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung wakil ketua DPRD Malut Muhammad Abusama, dihadiri langsung anggota DPRD Malut, Selasa (13/08).

Pj Sekda Malut Abubakar Abdullah saat menyampaikan pidato di hadapan anggota DPRD Malut menyampaikan Visi RPJPD pada Ranperda yang diajukan ini, Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. ”Visi ini berkesesuaian dengan visi RPJPN ”Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan”ujarnya.

Lanjut Abubakar menjelaskan Marimoi dalam rumusan visi memiliki dua pengertian, pertama secara leteral Marimoi merupakan semboyan kesatuan yang telah mengakar dalam kehidupan orang Maluku Utara.

Sedangkan dalam kerangka pengkajian isu-isu strategis daerah, Marimoi merupakan Akronim dari Marine (Perikanan), Agriculture (pertanian), Mining (Pertambangan) dan Tourisme based Industrialized, yang pengertiannya Maluku Utara menjadi pusat industri berbasis Perikanan, pertaninan, pertambangan dan pariwisata.

BACA JUGA :Musrenbang Maluku Utara ‘Marimoi Maju’ Pembangunan 20 Tahun Kedepan 

”Penggunaan bahasa lokal dan bahasa asing menggambarkan masyarakat Maluku Utara yang ke depan berpikiran global (sesuai isu megatrend global dalam RPJMN), akan tetapi tetap dalam jati diri sesuai kearifan lokal,”kata Abubakar.

Abubakar mengatakan keberhasilan visi didukung 5 sasaran visi dengan ukuran keberhasilan atau indikator antara lain meningkatnya pendapatan perkapita; menurunnya kemiskinan dan ketimpangan; meningkatnya daya saing daerah;meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menurunnya emisi gas rumah kaca, mendukung visi nasional menuju net zero emision.

Sementara mewujudkan visi diperlukan upaya-upaya stategis yang direfleksikan dalam 8 misi, 17 agenda pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan. Sementara arah kebijakan pembangunan dibagi dalam 4 tahapan pembangunan.

“pertama, periode 2025-2029, perkuatan Pondasi Transformasi Maluku Utara sebagai daerah pusat Industrialisasi berbasis sumber daya Kelautan, Pertanian, Pertambangan dan Pariwisata. Kedua periode 2030-2034, tahapan Percepatan transformasi. Ketiga periode 2034-2039, tahapan Ekspansi global, dan empat, periode 2039-2045, merupakan tahapan Perwujudan Maluku Utara sebagai daerah pusat Industrialisasi berbasis sumber daya Kelautan, Pertanian, Pertambangan dan Pariwisata yang maju berdaya saing dan bekelanjutan,”jelasnya.

Ia menambahkan setiap tahapan ini menjadi pedoman para kepala daerah yang akan melaksanakan roda pemerintahan pada periode-periode tersebut.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan