JCH Terkonfirmasi Positif Covid-19 Terancam Batal Berangkat
JCH dari Kabupaten Sula Tiba di Ternate (dok: Karo Adpim Malut) |
PUBLIKAmalut, Pandemi
Covid-19 belum berakhir, diharapkan pada jamaah calon haji (JCH) Provinsi
Maluku Utara agar selalu menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protocol
kesehatan, karena dalam tes PCR jika terkonfirmasi positif maka JCH terancam
tidak dapat diberangkatkan.
“Saat ini Covid-19 masih ada dan berkembang, sehingga jemaah
calon haji juga akan dilakukan PCR dan jika ada jemaah calon haji yang
terkonfirmasi maka akan tidak dapat diberangkatkan, sehingga harus benar-benar
dijaga kondisi kesehatan para jemaah calon haji,”Hal ini disampaikan Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Sarbin Sehe dalam laporan
disampaikan pada saat apel siaga PPIHD, Rabu (22/6)
Sarbin mengatakan, selama dua tahun pelaksanaan ibadah haji
tidak dapat terlaksana, baru di tahun 2022 pemerintah arab saudi membuka
kembali pelaksanaan ibadah haji dan untuk indonesia memperoleh jatah 1 juta
jemaah calon haji dan untuk Provinsi Maluku Utara memperoleh jatah 489 jemaah
calon haji ditambah 2 petugas haji yang dibagi dalam 2 kloter yaitu kloter 11
dan 12 Embarkasi Makassar.
”pada tanggal 23 dan 24 juni jemaah calon haji dari kabupaten
kota mulai masuk di asrama haji transit Ngade ternate untuk di karantina,
selanjutnya akan keberangkatan pada tanggal 25 dan 26 juni 2022 menuju
embarkasi makassar, sehingga selama jemaah calon haji berada di asrama haji
pengamanan harus benar-benar steril,” ujar H. Sarbin dalam rilis yang
disampaikan Biro Adpim Malut.
Ia menambahakan, dengan pelaksanaan Apel Siaga tersebut
mulai hari ini lokasi asrama haji transit Ngade Ternate dilakukan sterilisasi
untuk persiapan tibanya jemaah calon haji dari kabupaten kota di Maluku Utara
mulai tanggal 23 dan 24 Juni 2022 untuk dikarantina sebelum diberangkatkan ke
embarkasi Makassar pada tanggal 25 dan 26 Juni 2022 nanti.(red)