Publikamalut.com
Beranda Daerah BPH Migas Wanti-Wanti Mafia Solar Subsidi ke Daerah Tambang Maluku Utara

BPH Migas Wanti-Wanti Mafia Solar Subsidi ke Daerah Tambang Maluku Utara

PUBLIKA-Sofifi,  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyoroti tingginya potensi penyalahgunaan solar subsidi di daerah yang memiliki aktivitas pertambangan. Direktur BBM BPH Migas, Crhisnawan Anditya, menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperketat guna mencegah praktik manipulasi penyaluran di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Crhisnawan saat menghadiri rapat bersama Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, pengusaha SPBU, Organda, dan Kerukunan Sopir Lintas (KSL) Malut di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (18/5/2026).

“Artinya begini, bapak ibu, kami juga punya feeling ketika di situ masuk perusahaan tambang, maka potensi untuk manipulasi solar itu sangat besar. Nah, itu yang mesti kita jaga sama-sama, lakukan pengawasan,” kata Crhisnawan.

Ia menjelaskan, pengawasan distribusi BBM subsidi selama ini terus dilakukan secara rutin melalui mekanisme reguler maupun evaluasi triwulanan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan cukup tinggi.

“Tadi sudah disebutkan bahwa pengawasan ini sangat penting. Di kami juga ada beberapa pengawasan, baik yang sifatnya reguler maupun juga triwulanan, dan itu juga dilibatkan teman-teman instansi APH,” ujarnya.

Selain pengawasan, Kementerian ESDM juga disebut telah memiliki unit penegakan hukum (Gakkum) yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai pelanggaran distribusi BBM subsidi.

“Di Kementerian ESDM kami juga sudah memiliki Gakkum untuk melakukan penindakan, tentu saja bersama-sama dengan APH,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Crhisnawan turut menyinggung pentingnya sinkronisasi data kendaraan terkait pajak kendaraan guna memperkuat pengawasan distribusi solar subsidi. Ia menyebut pertukaran data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat telah mulai berjalan setelah adanya kesepakatan antara pihak terkait.

“Terkait pajak kendaraan tadi sudah selesai. Bu Gubernur dan Pak Menteri sudah deal, tinggal turunannya saja, pertukaran data itu sudah dimulai,” katanya.

Tak hanya itu, Crhisnawan juga meminta organisasi angkutan darat seperti Organda agar tidak hanya fokus memperjuangkan hak mendapatkan solar subsidi, tetapi ikut berperan aktif mengawasi anggotanya masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran pemanfaatan BBM subsidi.

“Kami juga menginginkan Organda tidak hanya berteriak untuk meminta haknya, tapi membantu juga kami di dalam melakukan pengawasan terhadap organisasinya,” tandasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan