Gubernur AGK Resmi Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Morotai ke Mendagri
Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba (dok:PUBLIKAmalut.com) |
PUBLIKA-SOFIFI, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (AGK) mengusulkan tiga nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut sebagai penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulau Morotai, pasalnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai Beny Laos-Asrul Padoma akan berakhir pada 22 Mei 2022.
Informasi yang beredar di group WhatsApp, tiga nama Pj Bupati Morotai yang diusulkan Gubernur AGK itu yakni Samsuddin Banyo Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Malut, Ahmad Purbaya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, dan Sukur Lila Kadis Kehutanan Provinsi Malut.
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp Terkait dengan tiga nama Pj Bupati Morotai yang diusulkan Gubernur Malut, tidak respon.
Namun sebelumnya orang nomor tiga di Pemprov Malut itu menuturkan bahwa usulan Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai itu hak progatif Gubernur AGK, siapa yang bakal diusulkan.”Banyak pejabat Pemprov Malut, tinggal siapa yang diusulkan oleh Gubernur Malut, karena itu semua kewenangan pada Gubernur AGK,”ujarnya.
Sementara Kepala Biro Adpim Setda Malut Rahwan K Suamba saat dikonfirmasi wartawan terpisah via WhatsApp mengaku mengaku Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba telah mengusulkan tiga nama Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai dipertengahan bulan Ramadhan kemarin, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Tiga nama Pj Bupati Morotai telah diusulkan oleh Gubernur Malut ke Mendagri di bulan ramadhan kemarin, jadi tinggal menunggu saja SK usulan Pj Bupati Morotai,”kata Rahwan.
Lanjut Rahwan, pejabat Pemprov Malut yang diusulkan sebagai pj Bupati Pulau Morotai oleh Gubernur Malut itu tidak jauh dari beberapa nama yang sempat diberitakan media, namun dari sekian nama nama itu hanya tiga yang diusulkan yakni Samsuddin Banyo, Ahmad Purbaya dan Syukur Lila.
”Iya tiga nama itu salah satunya Ahmad Purbaya selain itu Samsuddin Banyo dan Sukur Lila, jadi tinggal menunggu SK dari Mendagri siapa yang ditetapkan,”katw Rahwan mengakhiri.(tim/red)