Publikamalut.com
Beranda Headline Jumlah Nakes di RSUD Chasan Boesoirie Dievaluasi dan Berpotensi Dipangkas

Jumlah Nakes di RSUD Chasan Boesoirie Dievaluasi dan Berpotensi Dipangkas

Demo para tenaga kesehatan di depan RSUD Chasan Boesoirie beberapa hari lalu (dok: Facebook/Ariyanto Teng)

PUBLIKA-SOFIFI, Tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate akan dievaluasi dan terancam dilakukan pemangkasan untuk tenaga honorer serta mutasi bagi pegawai, pasalnya jumlahnya telah melebihi dari kapasitas rumah sakit. 

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan, Senin kemarin mengatakan jumlah pegawai khusus di RSUD Chasan Boesoirie sebanyak 500 orang lebih, selain itu rupanya terdapat sekitar 300 orang lebih tenaga honorer sehingga jumlah total nakes di RSUD Chasan Boesoerie mencapai 800 orang.

”Pegawai yang kami punya sebanyak 500 orang, rupanya ada juga PTT sebanyak 300 orang sehingga total 800 orang, jumlah ini cukup banyak sehingga perlu dievaluasi,”ucapnya.

Lanjut Samsuddin evaluasi bukan berarti langsung dilakukan pemangkasan bagi PTT serta dilakukan mutasi bagi pegawai yang bertugas di RSUD.”untuk pegawai di RSUD kami juga akan evaluasi, karena sudah affer lot, dan  evaluasi pegawai RSUD ini juga pernah dilakukan,”ucapnya.

Samsuddin mengaku jumlah tenaga kesehatan sangat berpengaruh pada kondisi keuangan, dan mestinya pihak manajemen harus mengantisipasi berdasarkan dengan pendapatan, karena RSUD merupakan BLUD yang berdiri sandiri.

”Mestinya pihak manajemen harus mempertimbangkan pendapat dengan jumlah tenaga kesehatan dengan kemampuan serta menguntungkan atau tidak, kenyataan jumlah tenaga yang banyak membuat pihak RSUD tidak mampu lagi membayar hak para tenaga kesehatan, dan diminta Pemprov ambil alih, sehingga akan dievaluasi juga,”janji.

Mantan Pj Bupati Morotai membandingkan anggaran TTP yang disiapkan Pemprov terhadap 3 ribu pegawai Rp 200 miliar, sementara anggaran TTP untuk pegawai di RSUD mencapai Rp 40 miliar lebih untuk 500 pegawai , belum lagi tenaga honorer.

“Kami akan evaluasi jumlah tenaga, juga evaluasi besaran TTP yang diterima, jangan tentukan semaunya tanpa mempertimbangkan pendapatan, pada akhirnya tidak bisa bayar, bahkan informasinya obat pun jadi utang,”kata Sekda mengakhiri.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan