Anggaran Belanja Biro Adbang Malut Rp 1,7 Miliar Diduga Bermasalah
PUBLIKA-Sofifi, Anggaran belanja barang dan jasa Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Provinsi Maluku Utara tahun 2022 senilai Rp 1.792.483.570 diduga bermasalah karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Ini terungkap setelah panitia khusus (Pansus) DPRD Malut melakukan penelusuran lebih lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2022.
Dalam laporan Pansus DPRD Malut yang disampaikan langsung juru bicara Pansus Julkifli Hi Umar menyampaikan belanja barang dan jasa Biro Administrasi Pembangunan, penyemprotan ke kas daerah sebesar Rp 1.792.483.570, namun pertanggungjawaban hanya sebesar Rp 753.854.650,00.
BACA JUGA:
Hasil Audit Belanja Pemprov Malut 186 Miliar Diduga Bermasalah
“Tidak disampaikan bukti sebesar Rp 1.038.628.920,00 atau hanya Rp 753.854.650,00, selain itu Pansus temukan, Utang tahun 2021 di bayarkan pakai DPA tahun 2022 sebesar Rp 350.000.000,00,”katanya.
Atas permasalahan tersebut, Pansus DPRD atas LHP merekomendasikan pada Gubernur agar memberikan peringatan keras kepada kepala Biro Adminitrasi dan Pembangunan. Pansus juga meminta pada Inspektorat dimintauji banding data dari Biro Administrasi pembangunan Senilai Rp 1.792.483.570,00.
“Jika Tidak dapat melakukan uji banding/verifikasi ke 2 maka perlu ditetapkan total loss dan penyetoran ke kas daerah,”desaknya.
Pansus juga memerintahkan pada Inspektorat melakukan pengusulan Sidang Majelis TPTGR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain.
“Apabila tidak mengindahkan hasil Sidang Majelis TPTGR maka dapat diajukan ke pihak Aparat Penegak Hukum,”desaknya.(red)