Dua Pejabat Sula Dilaporkan ke KASN, Praktisi Hukum: Keputusan Bawaslu Tidak Memihak
PUBLIKA-Sanana, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melaporkan dua oknum ASN dilingkungan Pemda Kepulauan Sula ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jumat (23/8/2024)
Dua ASN itu tak lain merupakan pejabat lingkup Pemda Kepulauan Sula, yakni SG dan KM yang diduga ketidak netralitas ASN di Pilkada 2024
“Kita lanjut ini ke KASN, karena ada dugaan ada upaya campur tangan kedua ASN dalam pelaksanaan Pilkada di Kepulauan Sula,” katabKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Sula, Zulfitra Hasim
Ia menuturkan, pihaknya akan menunggu hasil putusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara, apakah kedua oknum pejabat melanggar atau tidak.
“Nanti selanjutnya, tindak lanjutnya di KASN seperti apa. Karena mekanisme pemeriksaan terkait pelanggaran netralitas ASN yang diputuskan adalah KASN. Karena mereka punya tatacara tersendiri ,” jalas Julfitra.
BACA JUGA:Bawaslu Periksa Dua Pejabat Kepulauan Sula dan Kepala Desa
Terpisah Praktisi hukum Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole menilai keputusan Bawaslu Kepsul telah tepat dan tidak memihak dalam menangani perkara ini.
Karena dalam tahapan proses perkara ketidak netralitas dua oknum ASN itu, Bawaslu melibatkan Kejaksaan Negeri Kepsul dan anggota Polres Sula yang tergabung dalam Gakkumdu.
“Bahwa pihak pelapor juga tidak seharusnya menilai negatif terhadap keputusan Bawaslu Sula yang merekomendasi pihak terlapor ke KASN, karena setiap keputusan Bawaslu pasti punya dasar hukum yang kuat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.,” papar Armin.
Dengan begitu, ia berharap kepada LO atau tim sukses Paslon Independen atau pelapor tidak prasangka buruk kepada lembaga pengawas pemilu.
“Ketika laporan yang masuk di Bawaslu dan tidak sesuai dengan harapan pihak pelapor, maka jangan salahkan Bawaslu saja, tetapi menjadi pelajaran agar kedepann lebih teliti lagi dalam menyusun laporan dan alat bukti agar memenuhi unsur,” tuturnya. (Tox/red).