Publikamalut.com
Beranda Nasional Kemendagri Deadline Pemprov Cairkan Dana Pilgub Maluku Utara, Ini Progresnya

Kemendagri Deadline Pemprov Cairkan Dana Pilgub Maluku Utara, Ini Progresnya

Foto Ilustrasi anggaran Pilkada Provinsi Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan deadline waktu pada Pemerintah Daerah pelaksanaan Pilkada 2024 agar segera merealisasikan dana hibah baik KPU, Bawaslu maupun anggaran pengamanan untuk TNI/Polri sampai 10 Juli 2024.

Dana Hiba Pilkada pemelihan gubernur (Pilgub) Maluku Utara tahun 2024, berdasarkan Notah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) dengan total Rp 185 miliar lebih, dengan rincian Rp 71 miliar lebih sering ke kabupaten/kota, sementara KPU Provinsi Malut Rp 74 miliar lebih sedangkan Bawaslu Provinsi Rp 39 miliar lebih, yang bakal dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024. Sementara untuk anggaran pengamanan Rp 50 Miliar dibagi dua yakni Polda Rp 35 Miliar sementara Korem 152/Babullah Rp 15 Miliar.

Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (02/07) mengaku Kemendagri memberikan deadline waktu terkait dengan pencairan dana Hibah Pilkada sampai 10 Juli 2024.

“Kemendagri beri deadline pencairan dana Hibah Pilkada sampai 10 Juli 2024, jadi kami telah sampaikan ke BPKAD Malut agar sebelum 10 Juli 2024 sudah 100 persen realisasi anggaran hibah Pilkada baik KPU, Bawaslu maupun anggaran pengamanan,”harapnya.

Mantan juru bicara Pemprov Malut itu mengaku saat ini realisasi anggaran hibah Pilkada Malut untuk KPU baru 64 persen atau baru Rp 93 miliar lebih, sehingga masih sisa Rp 52 miliar lebih dari total Hibah Rp 145 miliar lebih, sementara Bawaslu Malut baru Rp 27 miliar lebih atau 70 persen sehingga sisa hibah masih Rp 11 miliar lebih dari total Hibah Rp 35 Miliar.

BACA JUGA:Diwarning Mendagri, Pemprov Maluku Utara Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Sementara untuk anggaran pengamanan Pilkada Malut Rp 50 miliar terdiri dari Rp35 miliar untuk Polda Malut dan Rp 15 Miliar untuk Korem 152/Babullah, namun progres pencairan baru Rp 20 miliar atau 57 persen sehingga masih sisa Rp 15 miliar, sementara hibah Korem 152 Babullah baru realisasikan Rp 10 miliar atau 67 persen sehingga sisanya masih Rp 5 miliar.

“Kami berharap hibah anggaran Pilkada baik KPU Malut, Bawaslu Malut, maupun anggaran pengamanan baik Polda maupun Korem sudah lunas sebelum tanggal 10 Juli 2024, arahan Kemendagri ini telah saya sampaikan ke BPKAD Malut,”ungkapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan