Tahapan Pilkada Bakal Jalan, KPU Maluku Utara Gelisah Anggaran
PUBLIKA-Sofifi, Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 segera jalan, namun dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga saat ini belum dicairkan pemerintah daerah.
Padahal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah di tandatangani Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dan Ketua KPUD Puja Sutamat sejak 21 November 2023 lalu.
“Hingga saat ini KPU Provinsi belum menerima transferan ke rekening penampung dana pemilihan Gubernur,”ujar Ketua KPUD, Puja Sutamat kepada wartawan pada Senin (29/4/2024).
BACA JUGA:Pemprov Teken NPHD Dana Pilkada Bersama KPU dan Bawaslu Malut
KPUD kata Puja, belum mengetahui kendala yang dihadapi Pemprov Maluku Utara sehingga komitmen yang sudah ditandatangani belum juga terealisasi.
Sementara tahapan pemilihan umum ini akan segera jalan.
Lanjut Puja, KPU RI sudah menyampaikan terkait regulasi atau Peraturan KPU tentang tahapan program dan jadwal itu juga akan segera dikeluarkan atau diterbitkan.
“Ini yang kami khawatir, nanti bisa menghambat tahapan pemilihan gubernurnya. Bagaimana kalau dana tidak ada, ya tidak bisa jalan karena tidak ada anggarannya,”ucapnya.
Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah, sebelumnya dijadwalkan pada 27 November 2024, namun dalam revisi UU Pilkada yang sedang dibahas KPU RI bersama DPR RI, akan dimajukan ke September 2024.
Sementara Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi mengaku, telah berkonsultasi dengan Plt Gubernur, juga telah berkoordinasi dengan ketua tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Kepala BPKAD Malut dan telah direspon baik, jika anggaran dari pusat sudah ditransfer langsung dicairkan.
BACA JUGA:Kasus Suap Gubernur AGK, KPK Panggil Bos NHM dan 4 Bos Perusahaan Tambang
“Saya sudah koordinasi juga ke Plt Gubernur, dan Plt Gubernur memerintahkan BPKAD segera piorotas dana ke KPU dan Bawaslu ini, karena ini urusan wajib,” Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Armin mengaku telah ajukan pencarian anggaran Hibah Pilkada 2024, ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD. Pasca penandatanganan NPHD.
“Setelah penandatanganan NPHD langsung dilakukan permintaan pencairan 40 persen pada awal Desember 2023, akan tetapi hingga memasuki akhir januari 2024 belum juga dicairkan”ujarnya.
Sekedar diketahui, Total anggaran NPHD untuk Bawaslu dan KPUD sebesar Rp.185.614.851.000, yang terdiri dari Rp.145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp.39.758.309.000, untuk Bawaslu.(red)