Pemprov Teken NPHD Dana Pilkada Bersama KPU dan Bawaslu Malut
PUBLIKA-Ternate, Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc bersama Ketua KPU Puja Sutamat bersama ketua Bawaslu Provinsi Masita Nawawi Gani penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), berlangsung di Kediaman Gubernur (eks Crisant) Selasa (21/10/23).
Gubernur Maluku Utara dalam pertemuan tersebut, menginginkan agar pelaksanaan pilkada di Malut pada 2024 mendatang dapat berjalan secara kondusif.
“Saya berharap pilkada di Malut bisa berlangsung secara aman dan damai”. Ucap Gubernur AGK.
BACA JUGA:Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Halteng Diusulkan Gubernur Maluku Utara
Gubernur juga mengapresiasi kerja-kerja para penyelenggara dalam mewujudkan pilkada yang berkualitas dan profesionalitas.
“Saya ingatkan juga kepada ASN agar tetap menjaga netralitas”. Ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Provinsi Malut, Puja Sutamat mengaku anggaran pilkada 2024 mengalami peningkatan yang sebelumnya sebasar 121 Miliyar menjadi 145 Miliyar.
“Terjadi penambahan anggaran ini kata Puja, karena adanya desakan dari KPU di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Malut,”katanya.
BACA JUGA:Pangkas Rp 1 Triliun, Pemprov Malut Terpaksa Revisi Dokumen KUA-PPAS 2024
Menurutnya proses penganggaran melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD tahun 2024.
” tahap satu dengan presentase 40 persen di APBD Perubahan 2023 nilai naskah perjanjian sebesar Rp. 58.342.616.800,- sedangkan pada tahap kedua dengan presentase 60% dari nilai naskah perjanjian sebesar Rp. 87.513.925.20,-. Ucapnya
Sedangkan Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani mengingatkan kepada ASN agar selalu menjaga netralitas karena menurutnya Provinsi Malut sebagai daerah dengan peringkat pertama pelanggaran ASN yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada.
Sekedar diketahui anggarankan dana Pilkada 185 miliar lebih, dengan rincian Rp 71 miliar lebih sering ke kabupaten/kota, sementara KPU Provinsi Rp 74 miliar lebih sedangkan Bawaslu Provinsi Rp 39 miliar lebih, yang bakal dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.
di APBD Perubahan 2023 baru dianggarkan 40 persen atau Rp 74.258 miliar lebih terdiri KPU Provinsi Rp 58.354 miliar lebih sementara Bawaslu Provinsi Rp 19.903 miliar.
Turut hadir Pada acara Penandatanganan NPHD, Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud, Kepala Kesbangpol Malut, Armin Zakaria, Karo Adpim, Rahwan K. Suamba beserta jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Malut.(red)