Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Pangkas Rp 1 Triliun, Pemprov Malut Terpaksa Revisi Dokumen KUA-PPAS 2024

Pangkas Rp 1 Triliun, Pemprov Malut Terpaksa Revisi Dokumen KUA-PPAS 2024

Ilustrasi Pemprov Malut pangkas anggaran (dok:ist)

PUBLIKA-Sofifi, Dokumen kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2024 terpaksa diubah, akibat dari pemangkasan anggaran kegiatan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 1 Triliun.

“Pemangkasan anggaran sebesar Rp 1 Triliun di APBD Perubahan 2023, terpaksa harus digeser ke APBD 2024, sementara dokumen KUA-PPAS 2024 sudah disahkan terpaksa harus diubah,” Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir usai rapat bersama dengan Badan Nagg(Banggar) DPRD Malut di Sofifi, Senin (20/11)

Samsuddin mengatakan TAPD dan Banggar akan mengurangi rencana kegiatan tahun 2024 telah termuat dalam KUA-PPAS harus dipangkas kembali senilai Rp 1 triliun.

”Terpaksa kita pangkas kembali rencana kegiatan-kegiatan di KUA-PPAS 2024 yang baru-baru telah disampaikan ke DPRD itu, karena ada beban kegiatan 2023 yang harus di digeser ke APBD 2024,”Ujarnya.

BACA JUGA:KUA-PPAS 2024, Belanja dan Pendapatan Maluku Utara Dirancang  Rp 3.7 Triliun

Rencana pergeseran anggaran APBD perubahan 2023 Rp 1 triliun ini karena menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah, dimana jika kegiatan senilai 1 Triliun ini tidak di geser ke APBD 2024, maka potensi utang.

”kalau tidak dipindahkan ke APBD 2024, maka potensi utang belanja di APBD perubahan 2023,”ungkapnya.

Lanjut dia pergeseran anggaran APBD perubahan tahun 2023 senilai 1 triliun ini terdiri dari belanja modal kurang lebih 400 miliar lebih dan belanja langsung kurang lebih Rp 500 miliar lebih.

BACA JUGA:Kemendagri Evaluasi APBD-P 2023, Pemprov Malut Pangkas Belanja Rp 1 Triliun

”Belanja modal 420 miliar lebih sementara belanja barang dan jasa 500 miliar lebih, dari total ini terbesar di Dinas PUPR Malut kemudian Dikbud Malut,”terangnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser saat ditemui usai rapat mengatakan, pembahasan KUA-PPAS TA 2024, lantaran Pemprov Maluku Utara belum bisa menyampaikan penjelasan soal alasan dilakukannya pemangkasan anggaran senilai Rp 1 triliun lewat APBD Perubahan tahun 2023.

“Ada pemangkasan APBD-P tahun 2023 senilai Rp 1 triliun, ini yang mau kami tanyakan,” ujar Ishak.

BACA JUGA:UMP Maluku Utara Tahun 2024 Naik Jadi Rp 3.2 Juta

Anggota Banggar ini bilang, dalam pembahasan KUA-PPAS, juga termuat struktur belanja yang harus menampung gelondongan yang menurut TAPD senilai Rp 1 triliun yang didrop dari APBD 2023 dan harus dibebankan ke APBD 2024.

“Nah, ini yang kita kejar, jika ada gelondongan sebesar itu maka harus ada penjelasannya. Misalnya, ada berapa belanja modal, terus belanja barang dan jasa berapa, belum lagi belanja hibah, semuanya harus dirinci,” ungkapnya.

Ishak menyatakan, pihaknya meminta Pemprov Maluku Utara agar lebih terbuka dalam memberikan penjelasan soal pemangkasan tersebut.“Bagian-bagian mana saja yang dipangkas sehingga totalnya mencapai Rp 1 triliun, harus ada kejelasannya,” katanya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan