Kemendagri Evaluasi APBD-P 2023, Pemprov Malut Pangkas Belanja Rp 1 Triliun
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terpaksa harus melakukan pemangkasan anggaran Rp 1 Triliun di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan kemarin.
Samsuddin mengaku pemangkasan anggaran ini berdasarkan evaluasi APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejumlah belanja harus dipangkas.
BACA JUGA: DPRD Sahkan APBD Perubahan Maluku Utara 2023 Defisit Setengah Triliun
”Anggaran yang dipangkas ini baik belanja modal, perjalanan dinas serta beberapa kegiatan lainnya, totalnya berdasarkan data dari keuangan, kurang lebih 1 triliun dipangkas,”ungkapnya.
Lanjut Samsuddin meskipun telah dilakukan pemangkasan anggaran belanja, namun APBD perubahan 2023 sampai saat ini belum selesai dievaluasi.
”Untuk APBD Perubahan 2023, kami masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,”singkatnya.
Sekedar diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2023 dengan defisit Rp 546.612.063.131,21, ini disebabkan pendapatan daerah turun Rp .3.857.933.866.313,00 sementara belanja daerah bertambah naik Rp 4.404.545.929.444,21. Atau Defisit sebelum perubahan 64.740.703.720,00 bertambah naik Rp. 481.871.359.411,21 sehingga defisit menjadi Rp 546.612.063.131,21 setelah APBD perubahan.(red)