Komisi IV Desak Gubernur Pertimbangkan Imran Yakub Jadi Kadikbud Malut, Ini Alasannya
PUBLIKA-Sofifi, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara meminta Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba mempertimbangkan Imam Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut.
Pasalnya Komisi IV DPRD memiliki catatan masalah di Dikjar (red-Dikbud) saat dijabat Iman Yakub hingga DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket.
BACA JUGA:Gubernur AGK Percayakan Imran Yakub Kepala Dikbud Maluku Utara
“Pak Gubernur perlu pertimbangkan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukan kompetensi yang mumpuni untuk memajukan pendidikan di Malut, fakta masa kepemimpinan Beliau (Imran),”Hal ini disampaikan Sekertaris Komisi IV DPRD Malut Malik Silia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).
Malik mengatakan selama yang bersangkutan memimpin Dikjar yang lalu, SMA dan SMK tidak menerapkan 8 standar nasional pendidikan.
BACA JUGA:Ini Respon Imran Yakub Terkait Utang Gaji Guru Honorer dan Pengelolaan DAK
Lanjut dia, saat menjabat sebagai Kepala Dikjar, banyak sekolah yg tidak menerima dana Boss serta dana sertifikasi guru.
“Bisa liat laporan panitia angket DPRD di mana dana Boss triwulan tiga dan empat terdapat 22 M lebih, dan dana sertifikasi guru 14 M lebih diendapkan di Rekening Tabungan Bisnis BankMandiri,”ungkapnya.
“Rekening Tab Bisnis bukanlah portofolio yang ditentukan dalam peraturan per-UU-an di bidang pengelolaan keuangan daerah,”tegas Malik menambahkan.
Atas sejumlah catatan ini, Malik mendesak pada Gubernur segera meninjau kembali, dan mengangkat pejabat lain yang lebih berkompeten dan kredibel.
“Kebijakan ini sangat melukai hati kami yang sedang berduka. Jadi Saya yakin Gubernur pasti meninjau kembali keputusan ini,”harapnya.(red)