Ini Respon Imran Yakub Terkait Utang Gaji Guru Honorer dan Pengelolaan DAK

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba mempercayakan Imran Yakub sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.
Bukti Imran Yakub tanpa assessment langsung dilantik untuk menggantikan posisi Imam Mahdi yang telah meninggal dunia.
Kepala Dikbud Malut Imran Yakub usai dilantik saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan melanjutkan program-program yang disusun oleh almarhum Imam Mahdi.
BACA JUGA:Gubernur AGK Percayakan Imran Yakub Kepala Dikbud Maluku Utara
“pada prinsipnya setelah dilantik ini, saya tidak punya program baru, hanya melanjutkan apa yang telah dilaksanakan dan apa yang telah disusun,”ujarnya.
Lanjut dia untuk ada beberapa masalah yang menjadi sorotan, yakni masalah gaji guru honorer yang saat ini belum bayarkan.
“Masalah utang gaji guru honorer ini, nanti saya lihat dulu karena guru honorer ini ada dua, guru honorer daerah, atau guru honorer P3K, namun pemerintah berkewajiban membayar,”ujarnya.
BACA JUGA:Utang Pemprov Maluku Utara 2023, Masih Setengah Triliun
Selain itu masalah pengelolaan DAK fisik yang menjadi wacana publik ini akan melihat juknisnya, pasalnya kata Imran waktu menjabat di Kadikbud juknis pengelolaan DAK fisik ada di sekolah.
“Soal pengelolaan DAK fisik nanti saya lihat juknisnya karena hampir setiap tahun juknisnya berubah, dimasa saya jadi Kadikjar (Dikbud) pengelolaan ada di sekolah, untuk tahun ini saya muste lihat dulu juknisnya,”katanya.
Ia menambahkan rencananya akan masuk kantor pada Senin, memanggil penanggung jawab pengelolaan DAK fisik.
“Pada prinsipnya pengelolaan DAK fisik harus bertanggungjawab jika ada masalah, namun semua diatur pada Juknis sehingga nanti saya lihat Juknis terbaru,”bebernya.(red